skip to main content

APARTEMEN DAN KANTOR SEWA DI KOTA SEMARANG

*MARIA CHRISTINA  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Kota Semarang yang berada pada daftar 10 wilayah metropolitan menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasionalmemiliki laju pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Hal tersebut mendorong pertumbuhan penduduk karena menjadi destinasi sasaran bagi masyarakat di daerah sekitarnya untuk menetap di Kota Semarang. Akan tetapi, peningkatan jumlah penduduk di Kota Semarang tidak diimbangi dengan ketersediaan hunian sehingga jumlah backlog kepemilikan dan kepenghunian di Kota Semarang pada tahun 2017 mencapai 163.643 dan 94.962. Dalam memenuhi permintaan akan ketersediaan hunian, perlu dipertimbangkan pemilihan lokasi strategis di pusat kota sehingga solusi yang memungkinkan pada lokasi dengan ketersediaan lahan terbatas adalah hunian vertikal. Perkembangan jumlah apartemen di Kota Semarang tersebut juga memberi dampak yang signifikan terhadap berbagai inovasi yang dilakukan pengembang untuk menawarkan nilai tambah dengan menghadirkan fasilitas yang modern dan lengkap dengan menggunakan konsep bangunan mixed use. Salah satu penerapannya adalah dengan mengkombinasikan apartemen dan kantor sewa sehingga pengguna dapat mengefisiensikan waktu yang dimiliki dalam satu lokasi untuk melakukan berbagai aktivitas. Kebutuhan kantor sewa dapat terlihat dari banyaknya jumlah perusahaan yang ada di Kota Semarang sebesar 21.467 Perusahaan Mikro Kecil dan 512 Perusahaan Besar Sedang pada tahun 2018.
Fulltext View|Download
  1. Marlina, E. & Hardjono, D., 2008. Panduan Perancangan Bangunan Komersial. Yogyakarta: Andi Offset
  2. Schwanke, D., Phillips, P. L. & Spink, F., 2003. Mixed-use Development Handbook. 2 penyunt. Washington: Urban Land Institute
  3. Halliday, S., 2018. Sustainable Construction. 2 ed. Edinburgh: Routledge

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.