BibTex Citation Data :
@article{JPHI7213, author = {M Hendra Masputra and Joko Setiyono and Irawati Irawati}, title = {KEADILAN TERHADAP DOKTER PADA KASUS PENGGUNAAN OBAT YANG BELUM TERDAFTAR DI BPOM REPUBLIK INDONESIA}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Keadilan; Pidana; Profesi Dokter; BPOM.}, abstract = { Penggunaan obat ataupun krim yang diberikan oleh dokter klinik kecantikan tidak lepas dari supervisi berasal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tidak jarang Dokter ternyata tidak mengetahui bahwa obat yang diberikan belum tercatat pada BPOM. Penelitian ini bertujuan menganalisis Keadilan dalam pemberian pidana terhadap dokter terkait penggunaan obat yang belum terdaftar di BPOM. Metode Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan Putusan terhadap terdakwa dinyatakan bersalah karena menggunakan obat-obatan yang belum terdaftar di BPOM, karena ketidaktahuan terhadap obat digunakan belum terdaftar di BPOM. Kesimpulan penelitian ini adalah kasus dalam Putusan Nomor 2008 K/Pid.Sus/2016, secara legal memang bersalah, namun. Seharusnya hakim dapat mempertimbangkan tindakan untuk dapat memberikan keringanan terhadap Dr. Trifena terhadap ketidaktahuannya. Sebagai Aparat penegak hukum menjadi salah satu lembaga yang sangat penting dalam menegakkan hukum yang ada. Berjalannya suatu keadilan dan kepastian hukum di dalam pengadilan tergantung pada setiap keputusan dari hakim. }, issn = {2656-3193}, pages = {102--116} doi = {10.14710/jphi.v2i1.102-116}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/7213} }
Refworks Citation Data :
Penggunaan obat ataupun krim yang diberikan oleh dokter klinik kecantikan tidak lepas dari supervisi berasal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tidak jarang Dokter ternyata tidak mengetahui bahwa obat yang diberikan belum tercatat pada BPOM. Penelitian ini bertujuan menganalisis Keadilan dalam pemberian pidana terhadap dokter terkait penggunaan obat yang belum terdaftar di BPOM. Metode Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan Putusan terhadap terdakwa dinyatakan bersalah karena menggunakan obat-obatan yang belum terdaftar di BPOM, karena ketidaktahuan terhadap obat digunakan belum terdaftar di BPOM. Kesimpulan penelitian ini adalah kasus dalam Putusan Nomor 2008 K/Pid.Sus/2016, secara legal memang bersalah, namun. Seharusnya hakim dapat mempertimbangkan tindakan untuk dapat memberikan keringanan terhadap Dr. Trifena terhadap ketidaktahuannya. Sebagai Aparat penegak hukum menjadi salah satu lembaga yang sangat penting dalam menegakkan hukum yang ada. Berjalannya suatu keadilan dan kepastian hukum di dalam pengadilan tergantung pada setiap keputusan dari hakim.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats