BibTex Citation Data :
@article{JPHI5505, author = {Christine Ayu Setyaningrum and Fifiana Wisnaeni}, title = {PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {1}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Fungsi; Badan Permusyawaratan Desa; Penyelengaraan; Pemerintahan Desa.}, abstract = { Pemerintah desa adalah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keberadaan BPD merupakan representasi masyarakat yang mempunyai fungsi : membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Pada pelaksanaan BPD Plumbon mendapat tantangan dengan adanya konflik terhadap Kepala Desa. Penelitian ini membahas pelaksanaan dan kendala fungsi Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Plumbon. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa fungsi BPD Plumbon tidak berjalan dengan baik karena : keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Plumbon yang “asal tunjuk” , tidak adanya pembinaan khusus dari pemerintah daerah, pola hubungan BPD dan Pemerintah Desa yang kurang harmonis, konflik antara warga desa dengan kepala Desa. Upaya untuk mengatasi hambatan dengan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat, menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah, perbaikan hubungan BPD dan Pemerintah Desa, penyelesaian konflik masyarakat dengan kepala desa. }, issn = {2656-3193}, pages = {158--170} doi = {10.14710/jphi.v1i2.158-170}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/5505} }
Refworks Citation Data :
Pemerintah desa adalah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keberadaan BPD merupakan representasi masyarakat yang mempunyai fungsi : membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Pada pelaksanaan BPD Plumbon mendapat tantangan dengan adanya konflik terhadap Kepala Desa. Penelitian ini membahas pelaksanaan dan kendala fungsi Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Plumbon. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa fungsi BPD Plumbon tidak berjalan dengan baik karena : keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Plumbon yang “asal tunjuk”, tidak adanya pembinaan khusus dari pemerintah daerah, pola hubungan BPD dan Pemerintah Desa yang kurang harmonis, konflik antara warga desa dengan kepala Desa. Upaya untuk mengatasi hambatan dengan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat, menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah daerah, perbaikan hubungan BPD dan Pemerintah Desa, penyelesaian konflik masyarakat dengan kepala desa.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats