skip to main content

BENTUK DAN MEKANISME PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH YANG PARTISIPATIF GUNA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK

*Anggit Sulistiawan  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Budi Ispriyarso  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Aprista Ristyawati  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Daerah dalam mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahan daerah meliputi desentralisasi fiskal, ekonomi, politik dan administrasi. Keempat elemen desentralisasi ini dimaksudkan untuk mencapai good governance, salah satu unsur dari good governance adalah akuntabilitas publik, yang dapat diwujudkan dengan penerapan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji sumber data dari literatur hukum dan kajian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk dan mekanisme perencanaan keuangan daerah, serta pola perencanaan keuangan daerah yang partisipatif guna mewujudkan akuntabiltas publik. Perencanaan keuangan daerah yang baik tentunya mengedepankan transparansi, ekonomis, efisien, dan efektif serta partisipatif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dapat di pertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.

Fulltext View|Download
Keywords: Perencanaan; Keuangan Daerah; Akuntabilitas Publik.

Article Metrics:

  1. Abe, A. (2002). Perencanaan Daerah Partisipatif. Bekasi: Pondok Edukasi
  2. Chalid, P. (2005). Keuangan Daerah, Investasi, dan Desentralisasi. Jakarta: Kemitraan
  3. Mardiasmo. (2002). Otonomi dan manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi
  4. Dimyati, K. (2010). Teorisasi Hukum: Studi Tentang Perkembangan Pemikiran Hukum di Indonesia 1945-1990. Yogyakarta: Genta Publising
  5. Sukardi, A. (2009). Participatory Governance Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta : Laks Bang PRESSindo
  6. Kuncoro, T. (2007). Analisis Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kemandirian Daerah. Tesis Universitas Diponegoro
  7. Rahmanurrasjid, A. (2008). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik di Daerah (Studi di Kabupaten Kebumen). Tesis Universitas Diponegoro
  8. Defitri, Siska Y. (2018). Pengaruh Pengelolaan Keuangan Daerah dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Benefita, Vol.3, (No.1),pp.64-67
  9. Lockwood, M. (2010). Good governance for terrestrial protected areas: A framework, principles and performance outcomes. Journal of Environmental Management, Vol.91, Issue 3, pp. 754-766
  10. Maryono., Warella, Y., & Kismartini. (2007). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, Vol.4 (No.1), pp. 71-72
  11. Mizkan, Hendra., Kamaliah, & Agusti, Restu. (2015). Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kemiskinan Di Jota Pekanbaru. Jurnal Sorot, Vol.10 (No.1), pp. 1-142
  12. Rotberg , Robert I. (2014). Good Governance Means Performance and Results. Vol.27, Issue 3, pp. 511-518
  13. Safi’., Winrawati, Indien., & Rusdiana, Ema. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Dan Penganggaran APBD Di Kabupaten Bangkalan. Jurnal Yustisia, Vol. 4, (No.2), pp.1-19
  14. Sumenge, Ariel. (2013). Analisis Efektifitas dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Minahasa Selatan. Jurnal Emba, Vol 1, (No.3), pp.74-81
  15. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
  16. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  17. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 Tentangpengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.