BibTex Citation Data :
@article{JPHI16083, author = {Tantimin Tantimin}, title = {Penyitaan Hasil Korupsi Melalui Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Penyitaan; Korupsi; Kerugian Negara; Non-Conviction Based Asset Forfeiture}, abstract = { Tindak pidana korupsi menciptakan kerugian yang begitu besar. Indonesia berada di tengah urgensi dibentuknya mekanisme yang efektif dalam mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini menganalisis potensi upaya penyitaan hasil korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture sebagai pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menunjukkan adanya urgensi pembaruan mekanisme menanggulangi tindak pidana korupsi yang sudah ada, baik dari segi pidana maupun perdata, melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfetiure yang telah diatur dalam United Nation Convention Against Corruption, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006 tentang tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption , 2003. Penelitian ini juga menjelaskan baiknya potensi pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfetiure dalam menanggulangi dampak korupsi di Indonesia, melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang hingga saat ini belum disahkan pemerintah. }, issn = {2656-3193}, pages = {85--102} doi = {10.14710/jphi.v5i1.85-102}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/16083} }
Refworks Citation Data :
Tindak pidana korupsi menciptakan kerugian yang begitu besar. Indonesia berada di tengah urgensi dibentuknya mekanisme yang efektif dalam mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini menganalisis potensi upaya penyitaan hasil korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture sebagai pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menunjukkan adanya urgensi pembaruan mekanisme menanggulangi tindak pidana korupsi yang sudah ada, baik dari segi pidana maupun perdata, melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfetiure yang telah diatur dalam United Nation Convention Against Corruption, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006 tentang tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003. Penelitian ini juga menjelaskan baiknya potensi pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfetiure dalam menanggulangi dampak korupsi di Indonesia, melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang hingga saat ini belum disahkan pemerintah.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com
Telah Terindeks pada :
View My Stats