Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (ius constituendum). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan tentang sanksi pidana khususnya pidana mati dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia yang ada selama ini belum mewujudkan ide keseimbangan/monodualistik sebagai nilai - nilai dasar dalam masyarakat Indonesia. Kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (Ius Constituendum) harus mengutamakan tindakan - tindakan perawatan yang bertujuan memperbaiki guna mewujudkan dan mengimplementasikan ide keseimbangan / monodualistik.
Article Metrics:
Last update:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com