BibTex Citation Data :
@article{JPHI13546, author = {Auliya Hamida and Joko Setiyono}, title = {Analisis Kritis Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Kajian Perbandingan Hukum}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {Analisis Yuridis; Perlindungan Anak; Kekerasan Dalam Rumah Tangga}, abstract = { Perlindungan hak anak seperti yang tertuang dalam bertujuan untuk menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak. Anak adalah golongan yang rentan dan merupakan harapan masa depan bangsa sehingga anak harus bertumbuh dan berkembang dengan baik secara jasmani dan rohani. Fakta empirisnya, saat ini masih terjadi kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua yang menimbulkan permasalah terhadap perlindungan bagi anak terutama hak-hak yang dimilikinya. Maka, penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengkaji perbandingan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan rumah tangga di Indonesia dengan Malaysia. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menekankan pada bahan pustaka atau data sekunder. Di Indonesia, perlindungan anak korban KDRT tersebar di beberapa instrumen hukum. Salah satunya diatur dalam Undang-Undang tentang Penghapusan KDRT serta Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Sementara di Malaysia, diatur dengan Akta Kanak- Kanak 2001. Malaysia tidak memiliki badan atau lembaga nasional yang khusus untuk menangani permasalahan mengenai anak. Di India terdapat lembaga nasional untuk menangani dan melindungi korban KDRT yaitu API Institute dan NICWRC. }, issn = {2656-3193}, pages = {73--88} doi = {10.14710/jphi.v4i1.73-88}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13546} }
Refworks Citation Data :
Perlindungan hak anak seperti yang tertuang dalam bertujuan untuk menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak. Anak adalah golongan yang rentan dan merupakan harapan masa depan bangsa sehingga anak harus bertumbuh dan berkembang dengan baik secara jasmani dan rohani. Fakta empirisnya, saat ini masih terjadi kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua yang menimbulkan permasalah terhadap perlindungan bagi anak terutama hak-hak yang dimilikinya. Maka, penelitian ini bertujuan mengetahui dan mengkaji perbandingan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan rumah tangga di Indonesia dengan Malaysia. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menekankan pada bahan pustaka atau data sekunder. Di Indonesia, perlindungan anak korban KDRT tersebar di beberapa instrumen hukum. Salah satunya diatur dalam Undang-Undang tentang Penghapusan KDRT serta Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Sementara di Malaysia, diatur dengan Akta Kanak- Kanak 2001. Malaysia tidak memiliki badan atau lembaga nasional yang khusus untuk menangani permasalahan mengenai anak. Di India terdapat lembaga nasional untuk menangani dan melindungi korban KDRT yaitu API Institute dan NICWRC.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com
Telah Terindeks pada :
View My Stats