BibTex Citation Data :
@article{JPHI12866, author = {Agus Wibowo and Siti Mariyam}, title = {Kontekstualisasi Hukum Agraria Dibidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah Di Indonesia}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {3}, year = {2021}, keywords = {Hukum Agraria; Pertanahan; Otonomi Daerah.}, abstract = { Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dibidang pertanahan diperlukan adanya peraturan-peraturan hukum pertanahan yang mendukung pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten kota melaksanakan tugasnya memberi pelayanan petanahan pada masyarakat. Bangunan hukum agraria, harus mencerminkan secara jelas hubungan antara tanah dengan negara, perseorangan dan masyarakat dalam otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan mengkaji kontekstualisasi atau keterhubungan hukum agraria dibidang pertanahan setelah otonomi daerah di Indonesia. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan pertanahan yang sebagian telah diserahkan kepada daerah belum diserahkan secara otonom, karena harus tetap berpedoman pada kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan dalam rangka melaksanakan bidang pertanahan secara otonom telah ada dalam pengaturan di Indonesia. Kewenangan pertanahan telah diserahkan kepada daerah meskipun masih berpedoman pada kewenangan pemerintah pusat. }, issn = {2656-3193}, pages = {396--406} doi = {10.14710/jplp.%v.%i.251-257}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/12866} }
Refworks Citation Data :
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dibidang pertanahan diperlukan adanya peraturan-peraturan hukum pertanahan yang mendukung pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten kota melaksanakan tugasnya memberi pelayanan petanahan pada masyarakat. Bangunan hukum agraria, harus mencerminkan secara jelas hubungan antara tanah dengan negara, perseorangan dan masyarakat dalam otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan mengkaji kontekstualisasi atau keterhubungan hukum agraria dibidang pertanahan setelah otonomi daerah di Indonesia. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan kewenangan pertanahan yang sebagian telah diserahkan kepada daerah belum diserahkan secara otonom, karena harus tetap berpedoman pada kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan dalam rangka melaksanakan bidang pertanahan secara otonom telah ada dalam pengaturan di Indonesia. Kewenangan pertanahan telah diserahkan kepada daerah meskipun masih berpedoman pada kewenangan pemerintah pusat.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats