BibTex Citation Data :
@article{JPHI12847, author = {Derita Prapti Rahayu and Faisal Faisal}, title = {Eksistensi Pertambangan Rakyat Pasca Pemberlakuan Perubahan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {3}, year = {2021}, keywords = {Eksistensi; Wilayah Pertambangan Rakyat; Pemerintah Daerah; Perizinan.}, abstract = { Sejak berlakunya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara eksistensi pertambangan rakyat dari aspek perizinan, pengawasan, pembinaan, hingga pengelolaan lingkungan hidup semakin menyulitkan masyarakat kecil. Tujuan penelitian ingin mengetahui sejauh mana keberpihakan negara terhadap eksistensi pertambangan rakyat pasca perubahan regulasi yang baru. Sisi manfaat dalam hal kebijakan hukum dalam rangka memperkuat posisi hukum pertambangan rakyat. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil kajian dari penelitian ini antara lain; pertama, dengan diberlakukannya Undang-Undang Minerba Tahun 2020 membuat kewenangan perizinan pemerintah daerah telah dihapus. Pengorganisasian perizinan menjadi sentralistik oleh pemerintah pusat. Kedua, eksistensi pertambangan rakyat menjadi tidak jelas pihak mana yang berwenang menetapkan wilayah pertambangan rakyat. Ketiga, peran strategis pemerintah daerah telah dicabut dan saat ini pemerintah daerah hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga akan muncul budaya birokratisasi dalam tata kelola pertambangan rakyat. }, issn = {2656-3193}, pages = {337--353} doi = {10.14710/jphi.v3i3.337-353}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/12847} }
Refworks Citation Data :
Sejak berlakunya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara eksistensi pertambangan rakyat dari aspek perizinan, pengawasan, pembinaan, hingga pengelolaan lingkungan hidup semakin menyulitkan masyarakat kecil. Tujuan penelitian ingin mengetahui sejauh mana keberpihakan negara terhadap eksistensi pertambangan rakyat pasca perubahan regulasi yang baru. Sisi manfaat dalam hal kebijakan hukum dalam rangka memperkuat posisi hukum pertambangan rakyat. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil kajian dari penelitian ini antara lain; pertama, dengan diberlakukannya Undang-Undang Minerba Tahun 2020 membuat kewenangan perizinan pemerintah daerah telah dihapus. Pengorganisasian perizinan menjadi sentralistik oleh pemerintah pusat. Kedua, eksistensi pertambangan rakyat menjadi tidak jelas pihak mana yang berwenang menetapkan wilayah pertambangan rakyat. Ketiga, peran strategis pemerintah daerah telah dicabut dan saat ini pemerintah daerah hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga akan muncul budaya birokratisasi dalam tata kelola pertambangan rakyat.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats