Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Warga Negara Indonesia yang sebelum bekerja, setelah bekerja dan akan bekerja di luar negeri menurut Undang Undang Perlindungan Tenaga Kerja Migran. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam penyaluran PMI baik sebelum bekerja,telah bekerja dan akan bekerja di luar negeri, sehingga pada era Covid-19 terdapat berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perlindungan PMI di Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BP2MI dalam perlindungan PMI di Provinsi Jawa Tengah Sekaligus menganalisis kendala yang dihadapi BP2MI dalam Perlindungan PMI di masa New Normal di Provinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan pendekatan Yuridis Empiris yang diperoleh melalui data primer dan sekunder yang dianalisis menggunakan metode Analisis Kualitatif. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa wabah Covid 19 telah mempengaruhi pengiriman PMI ke luar negeri sehingga pengiriman PMI mengalami penurunan pada rentang waktu tahun 2020 sehingga peranan lembaga BP2MI sangat mendesak dalam melindungi PMI di luar negeri di masa new normal berdasarkan Undang-Undang Perlindungan PMI dan Kpeputusan Menteri Tenaga Kerja tentang masa adaptasi baru (New Normal), Pada rentang waktu tahun 2020 BP2MI harus menjamin perlindungan terhadap setiap PMI yang akan di salurkan melalui Provinsi Jawa Tengah dengan berkoordinasi dengan P3MI sebagai perusahaan penyalur sehingga keamanan dan keselamatan terpenuhi bagi setiap PMI di masa adaptasi kebiasaan baru dewasa ini.
Note: This article has supplementary file(s).
Subject | |
Type | Research Results |
Download (B) Indexing metadata |
Article Metrics:
Last update:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com