skip to main content

Studi Kelayakan Penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Dalam Pengelolaan Limbah Perkotaan

Teknik Mesin, Universitas Negeri Surabaya, Indonesia, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2026 Jurnal Energi Baru dan Terbarukan
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract
Seiring dengan meningkatnya masalah limbah di perkotaan, penerapan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi alternatif yang menjanjikan, karena mampu mengurangi jumlah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan PLTSa dari aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan sosial. Metodologi yang digunakan mencakup studi literatur, analisis data sekunder, serta kajian kasus penerapan PLTSa di beberapa kota. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa PLTSa memiliki potensi besar dalam menangani persoalan sampah, terutama jika didukung regulasi yang memadai serta teknologi yang efisien dan ramah lingkungan. Namun, berbagai tantangan seperti tingginya biaya investasi, penerimaan masyarakat, serta dampak emisi tetap perlu dikelola dengan strategi yang tepat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pendekatan menyeluruh yang mencakup kebijakan, pengembangan teknologi, serta keterlibatan masyarakat. Dengan langkah tersebut, PLTSa berpotensi menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan limbah perkotaan dan mendukung ketahanan energi nasional.
Fulltext View|Download
Keywords: PLTSa; limbah perkotaan; energi terbarukan; kelayakan teknis; dampak lingkungan; kebijakan energy; pengelolaan sampah.

Article Metrics:

  1. T. Nurdiansah, et al. (2020) “Implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Pltsa) Sebagai Solusi Permasalahan Sampah Perkotaan; Studi Kasus Di Kota Surabaya.”
  2. S. N. Qodriyatun. (2021) “Pembangkit Listrik Tenaga Sampah: Antara Permasalahan Lingkungan dan Percepatan Pembangunan Energi Terbarukan.”
  3. UU RI NO 18. (2008) “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.”
  4. PERPRES.(2018) “Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.”
  5. R. Samsinar and K. Anwar. (2020). "Studi Perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kapasitas 115 Kw ( Studi Kasus Kota Tegal )."
  6. R. T. Suhada and I. Almahdy. (2022) “Analisis potensi sampah sebagai sumber energi pembangkit listrik tenaga sampah dan produk kreatif untuk mendukung pariwisata (studi kasus di Kepulauan Seribu),”
  7. E. B. Utoyo and S. Sudarti. (2022) “Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Pltsa) Sebagai Solusi Permasalahan Lingkungan Dan Sosial Di Indonesia.”
  8. N. A. Thohiroh and R. Mardiati (2021) “Desain Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) Menggunakan Teknologi Pembakaran Yang Fisibel Studi Kasus TPST Bantargebang.”
  9. K. Zulqaidah, Y. K. D. Sutopo, and M. V Patandiana. (2022), “Potensi Aplikasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Pltsa) Di Tpa Tamangapa, Kota Makassar.”
  10. M. Syamsiro, et al. (2024). “Kajian Teknologi Alternatif Pengolahan Sampah Padat Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Ramah Lingkungan.”
  11. J. M. Kadang and N. Sinaga. (2021). “Pengembangan Teknologi Konversi Sampah Untuk Efektifitas Pengolahan Sampah dan Energi Berkelanjutan.”
  12. A. KURNIAWAN.(2023). “Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah menggunakan Metode Gasifikasi di Benowo Surabaya Jawa Timur.” UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG
  13. R. S. Panjalu, A. I. Rochim, and I. Murti. (2024). “Evaluasi Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Benowo Oleh Kolaborasi Pemerintah-Swasta dalam Lingkungan Masyarakat Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Pakal Kota Surabaya.”
  14. K. Y. Trigopala and R. N. A. Lail. (2025) “Strategi Good Environment Pemerintah Kota Surabaya Pada Program Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di TPA Benowo Kota Surabaya.”
  15. A. K. Raharja, H. Hadiyanto, and M. Maryono,(2024) “Implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Untuk Pengelolaan Sampah Di Surakarta.”
  16. R. S. Ayuvitari and P. Wijayanti. (2022). “Potensi Reduksi Emisi GRK dan Kelayakan Finansial dari Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah di Kabupaten Tangerang,”
  17. Jon Marjuni Kadang and Nazaruddin Sinaga. (2021). “Pengembangan Teknologi Konversi Sampah Untuk Efektifitas Pengolahan Sampah dan Energi Berkelanjutan,”
  18. A. Widianingtyas. (2020). “Sudokwon Landfill: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Pltsa) Gas Landfill (50Mw).” Universitas Nasional

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.