skip to main content

KEBEBASAN PERS DALAM PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA MELALUI TINDAKAN KONKRIT PEMERINTAH

*Ahmad Muzaki  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Nur Faizah  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Andhika Bima Saputra  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Tulisan ini merupakan upaya melihat kembali urgensi kebebasan pers bagi masyarakat. Kebebasan pers merupakan hak asasi warga negara. Karenanya, kebebasan pers dalam masyarakat demokrasi merupakan hak asasi manusia tersebut. Dengan membuka kran demokrasi melalui kebebasan pers berarti kita membuka atau memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mendapatkan hak asasinya. Kebebasan pers sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-hak publiknya. Kebebasan pers bahkan menjadi jaminan bagi investor untuk menanamkan modalnya.
Fulltext View|Download
  1. A, De Vito Joseph. 1997. Komunikasi Antarmanusia Edisi kelima. Diterjwmahkan oleh Agus Maulana. Jakarta: Profesional Books Buku media Realations Konsep Strategi, dan Aplikasi Oleh: Rini Darmastuti S.Sos. M.Si
  2. Acan, Mahdi. 2015. “Kebebasan Pers dan Hak Publik”
  3. Atmaja, Edi. 2014. “Kedaulatan Negara di Ruang Maya: Kritik UU ITE dalam Pemikiran Satjipto Rahardjo”

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.