skip to main content

PENENTUAN BATAS PENGELOLAAN WILAYAH LAUT KABUPATEN SUMENEP DENGAN MENGGUNAKAN CITRA LANDSAT

Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Received: 29 May 2019; Published: 29 May 2019.

Citation Format:
Abstract

Ketentuan penetapan dan penegasan batas wilayah baik darat maupun laut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 76 Tahun 2012. Peraturan tersebut juga mengatur mengenai jenis peta dasar yang bisa digunakan untuk menentukan batas pengelolaan wilayah laut. Sesuai Permendagri tersebut, peta dasar yang bisa digunakan untuk menentukan batas wilayah pengelolaan laut wilayah kabupaten adalah Peta Lingkungan Pantai Indonesia (LPI). Pada faktanya belum semua wilayah di Indonesia mempunyai Peta LPI, sehingga perlu dikaji agar diketahui peta dasar lain yang dapat digunakan untuk penentuan batas pengelolaan wilayah laut sebagai alternatif dari Peta LPI. Peta dasar yang digunakan dan dianalisis dalam penelitian ini adalah citra satelit Landsat 8. Pengolahan dan penetuan garis batas wilayah pengelolaan wilayah laut menggunakan metode kartometrik dengan penarikan batas antara Kabupaten Sumenep dan Pamekasan menggunakan garis ekuidistan. Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan software ENVI, AutoCAD, dan ArcGIS. Penentuan batas pengelolaan wilayah laut menggunakan citra satelit Landsat 8  ini menghasilkan luas pengelolaan wilayah laut. Luas pengelolaan wilayah laut Kabupaten Sumenep pada peta dasar citra satelit Landsat 8 diperoleh  luas 666.125,240 Ha. Luas tersebut memiliki perbedaan luas pengelolaan wilayah laut antara peta dasar citra satelit Landsat-8 terhadap peta dasar LPI sebagai acuan sebesar 9,49%.

Article Metrics:

  1. Joyosumarto, Sumaryo. 2013. Batas Daerah Dan Arti Pentingnya Peta. Media Informasi Ditjen Pemerintahan Umum: Upaya Percepatan Penegasan Batas Daerah Penyelesaian Konflik Batas. Edisi Juni-Desember 2013, Halaman 5-10
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Negeri Republik Indonesia Nomor No. 37 Tahun 2006 tentang batas daerah Kabupaten Sumenep dan kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Negeri Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah
  4. Pathopang, Qolbun Salim. 2015. Analisis Distribusi Total Suspended Solid (TSS) dan Klorofil-A dengan Citra Landsat 8 di Teluk Lampung. Skripsi. ITB : Bandung
  5. Qur’ani, Juwita Widya. 2019. Analisis Batas Pengelolaan Wilayah Laut Antara Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Dan Lombok Timur. Jurnal Geodesi Undip, Vol. 8, No. 2
  6. Syafitri, Ajeng Kartika Nugraheni. 2017. Analisis Pengaruh Pemilihan Peta Dasar Terhadap Penentuan Batas Pengelolaan Wilayah Laut Secara Kartometris. Jurnal Geodesi Undip, Vol. 6, No. 3
  7. Sumenepkab. Letak Geografis Sumenep. http:// http://sumenepkab.go.id/page/letak-geografis. Diakses pada 14 Mei 2019
  8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.