skip to main content

KAJIAN PENENTUAN POSISI MENGGUNAKAN DGPS DAN RTK NTRIP

Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro

Received: 29 May 2019; Published: 29 May 2019.

Citation Format:
Abstract
Seiring perkembangan teknologi pengukuran dalam penentuan posisi, kegiatan pendaftaran tanah dilakukan tidak hanya menggunakan teknologi tersetrial, namun juga sekarang sudah memanfaatkan teknologi ekstraterestrial. Kegiatan pendaftaran tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pemegang hak atas bidang tanah yang dikuasainya. Oleh karena itu faktor posisi dalam data fisik hak atas tanah haruslah teliti dan akurat. Pada penelitian ini menggunakan data pengukuran bidang tanah dengan memanfaatkan teknologi penentuan posisi secara ekstraterestrial atau memanfaatkan teknologi satelit dengan metode real time kinematic NTRIP dengan menggunakan receiver GPS geodetik dan metode DGPS Post Processing dengan menggunakan receiver GPS Mapping. Data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data pengukuran bidang tanah yang dilakukan dengan alat ukur Total Station GTS 235, receiver GPS tipe geodetic Topcon Hiper II Dual Frekuensi dan receiver GPS tipe mapping Trimble GeoXT 3000 series. Hasil dari pengukuran luas bidang tanah dengan data yang dianggap benar adalah data hasil pengukuran menggunakan total station dibandingkan dengan metode GPS RKT-NTRIP dan dengan metode DGPS. Dari perbandingan yang dilakukan diperoleh selisih rata-rata luas bidang tanah antara pengukuran total station dan receiver GPS geodetic yaitu 0,01909 m2 dengan standar deviasi 0,113659. Sedangkan selisih rata-rata luas bidang tanah hasil pengukuran total station dan receiver GPS mapping yaitu 0,7152 m2 dengan standar deviasi 1,226289.

Article Metrics:

  1. Abidin, Hasanuddin Z. 2007.Penentuan Posisi dengan GPS dan Aplikasinya. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
  2. Badan Pertanahan Nasional. 1998. Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Materi Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
  3. PMNA / KBPN No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 24 Tahun 1997
  4. PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
  5. Yuwono, Bambang Darmo, Artiningsih, Hani’ah. 2011. Kajian Hitungan Luas Bidang Metode Stop and Go dengan Data Fase dan Precise Ephemeris Menggunakan GPS Topcon RTK HiperGb. Jurnal Hal II-114. Prosiding Forum Ilmiah Tahunan (FIT) 2011 Ikatan Surveyor Indonesia dan Seminar Nasional “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Swasta untuk Percepatan Pemetaan dan Pembangunan”, ISBN 978-602-96012-1-3

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.