Kesantunan Tuturan Anak TKW di Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal

Fatikhatun Nikmah, Mujid Farihul Amin, Riris Tiani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelanggaran prinsip kesantunan yang dilakukan anak sekolah usia 6-18 tahun dengan latar belakang ibu sebagai Tenaga Kerja Wanita di luar Negeri. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dengan teknik simak libat cakap, catat serta rekam dengan alat bantu gawai. Sumber data pada penelitian ini merupakan tuturan anak sekolah usia 6-18 tahun yang ditinggal ibu ke luar negeri. Peneliti menyimak semua tuturan yang terucap, serta terlibat di dalamnya. Mencatat tuturan yang tidak terjangkau oleh alat rekam gawai. Penelitian ini bersifat deskirptif kualitatif, mengolah data secara informal sesuai rancangan Pragmatik. Berdasarkan hasil analisis data, ditemukan enam bentuk pelanggaran prinsip kesantunan menurut Leech. Keenam bentuk pelanggaran tersebut adalah (1) pelanggaran maksim penghargaan meliputi tuturan ejekan, cacian, dan merendahkan orang lain; (2) pelanggaran maksim kedermawanan meliputi tuturan tidak menghormati orang lain; (3) pelanggaran maksim simpati meliputi tuturan yang bersifat sinis; (4) pelanggaran maksim kesederhanaan meliputi tuturan menyombongkan diri sendiri; (5) pelanggaran maksim kebijaksanan; dan (6) pelanggaran maksim permufakatan.


Keywords


desa dedayu; maksim; ketidaksantunan; pragmatik; tuturan anak

Full Text: PDF

DOI: 10.14710/anuva.4.1.13-21