Peran Pustakawan Sebagai Kreator Konten Digital
Abstract
Penelitian ini membahas perubahan peran pustakawan sebagai perantara informasi karena pengenalan bentuk-bentuk baru dari konten digital yang dibawa oleh teknologi informasi dan komunikasi modern. Fokus utama adalah pada cara di mana perubahan ini telah mempengaruhi tanggung jawab moral pustakawan. peneliti ingin memfokuskan pada Peran Pustakawan Sebagai Kreator Konten Digital, konten yang dimaksud adalah konten digital disebarluaskan di internet melalui media sosial. penelitian ini mengidentifikasi beberapa kecenderungan dalam penciptaan dan penggunaan konten digital dan mengeksplorasi implikasi etis dari tanggung jawab pustakawan dalam merealisasikan tugas tersebut. Untuk mewujudkan peran pustakawan sebagai kreator konten Digital, pustakawan sebaiknya menggunakan langkah baru, dengan melakukan pemiloihan dan pembuatatan akun di media sosial, membuat konten dan melakukan promosi. Dari beberapa apilihan media sosial, pustakawan menggunakan empat media soaial yang paling popular, yaitu istagram, twitter, facebook dan whatsApp. Pendekatan dan metode penelitian kali ini, menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, Peneliti mengumpulkan data-data penelitian memalui membaca dan mencatat serta mengolah bahan pustaka.
Keywords
DOI: 10.14710/anuva.3.2.173-184