Inovasi Sebagai Solusi pada Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan
Abstract
Inovasi merupakan suatu kreatifitas seseorang atau sekelompok orang sehingga menciptakan suatu karya baru pada suatu bidang. Dalam konteks administrasi publik, inovasi dilakukan oleh organisasi publik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik. Arsip merupakan perekam informasi dalam berbagai bentuk media penyimpan informasi. Arsip yang merekam informasi terkait publik perlu dikelola dengan sistem kearsipan yang sejalan dengan perundang-undangan kearsipan. Diperlukan seperangkat sistem kearsipan yang telah diatur dalam perundang-undangan kearsipan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Tujuannya adalah agar kepentingan negara dan hak-hak publik terlindungi. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan Manajemen Kearsipan dan Administrasi Publik. Hasil kajian adalah beberapa masalah aspek kearsipan pada organisasi publik di Indonesia dapat diberikan solusinya dengan inovasi kebijakan kearsipan.
DOI: 10.14710/anuva.2.4.413-428