Efektivitas Produk Kemas Ulang Informasi Aturan Jaksa Agung bagi Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Pati

Fransisca Putri Maharani, Lydia Christiani

Abstract


Penelitian ini membahas mengenai efektivitas kemas ulang informasi Aturan Jaksa Agung bagi pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Pati. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar efektivitas dari kemas ulang informasi Aturan Jaksa Agung yang dihasilkan oleh Kantor Kejaksaan Negeri Pati bagi pegawainya. Pengukuran efektivitas kemas ulang informasi Aturan Jaksa Agung  pada penelitian ini menggunakan teori efektivitas kemas ulang informasi oleh Widyawan (2014). Metode penelitian yang digunakan yakni kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan sampel jenuh karena populasinya relatif sedikit yaitu sebanyak 48 orang yang merupakan seluruh pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Pati. Pada penelitian ini, analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif dan diperoleh mean tertinggi yakni 4,45 pada pernyataan indikator kesesuaian kebutuhan informasi pengguna dan mean terendah yakni 4,31 pada pernyataan indikator menyederhanakan informasi. Dengan demikian, penelitian ini  menunjukkan besar efektivitas kemas ulang informasi Aturan Jaksa Agung sebesar 87,56% dan dalam kategori cukup efektif.


Keywords


kemas ulang informasi; peraturan jaksa agung; Kantor Kejaksaan Negeri Pati

References


Amruddin, Priyanda, R., Agustina, T. S., Ariantini, N. S., Rusmayani, N. G., Aslindar, D. A., Ningsih, K. P., Wulandari, S., Putranto, P., Yuniati, I., Untari, I., Mujiani, S., Wicaksono, D. (2022). Metode Penelitan Kuantitatif. Penerbit Pradina Pustaka.

Arikunto, S. (2006). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Ed. Revisi V. Bumi Aksara.

Aziz, ABD & Christiani, L. (2019). Efektivitas Produk Kemas Ulang Informasi Materi Pendidikan Pemakai Melalui Media Video bagi Pemustaka di UPT Perpustakaan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 8(2), 57-70.

Bagir, M. (2005, 20 Juni). Kepentingan Publik. DPMPD Kaltim: https://dpmpd.kaltimprov.go.id/artikel/kepentingan-publik

Bungin, B. (2005). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Prenada Media Group.

Bungkaes, H. R., Posumah, J. H., Kiyai, B. (2013). Hubungan Efektivitas Pengelolaan Program Raskin Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mamahan Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud. Journal “ Acta Diurna ” Edisi April 2013, 1–23.

Dongardive, P. (2013). Information Repackaging in Library Services. International Journal of Science and Research, 11(2), 204-209.

Fatmawati, E. (2009). Kemas Ulang Informasi: Suatu Tantangan Bagi Pustakawan. Media Pustakawan, 16(1&2), 23-27.

Firdaus, R. (2019). Efektivitas Pelayanan Administrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur. Jurnal I La Galigo, 2(2), 61-71.

Frantika, R. & Ardoni. (2019). Kemas Ulang Informasi Dalam Pembuatan Buku Pintar Siaga (Studi Kasus: Pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat). Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 8(1), 378-387.

Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., Istiqomah, R. R. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. CV. Pustaka Ilmu.

Herawati, Y. & Desriyeni. (2017). Kemas Ulang Informasi Manfaat Daun Katuk untuk Produksi Air Susu Ibu (ASI). Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 6(1), 78-85.

Humaira, I. & Purwaningtyas, F. (2023). Library Of Bank Indonesia North Sumatra Representative Office In Conducting Infopreneurship For Easy Access To User Information. Jurnal Pamator, 16(2), 280-296.

Iswanti, P. & Aisyah, S. (2023). Efektivitas Pengarsipan dan Penyimpanan Dokumen Persuratan Pada Kantor Bpk Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Innovative: Journal of social Science Research, 3(5), 1641-1649.

Indonesia. (1945). Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945. Jakarta.

Indonesia. (1960). Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960. Jakarta.

Kabupaten Bandung. (2018). Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 131 Tahun 2018 tentang Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Bab VIII Bagian Satu. Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kejaksaan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-008/A/JA/05/2013 Pasal 1 Ayat (3), (4), dan (5). Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri. (1996). Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Kemendagri No. 690.900.327 Tahun 1996 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Keuangan. Jakarta.

Machali, I. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif: Panduan Praktis Merencanakan, Melaksanakan, dan Analisis dalam Penelitian Kuantitatif. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Matanggui, J. H. (2022). Bahasa Indonesia untuk Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Mukhid, ABD. (2021). Metodologi Penelitian Pendekatan Kuantitatif. Anggota IKAPI.

Nashihuddin, W. (2021). Strategi Kemas Ulang Informasi untuk Peningkatan Pelayanan Perpustakaan di Era New Normal. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 9(1), 59-78.

Piliang. (2015). Pengembangan dan Inovasi untuk Peningkatan Layanan Perpustakaan. Jurnal iqra’, 9(2), 26-36.

Pralisaputri, K. R., Soegiyanto, H. & Muryani, C. (2016). Efektivitas Produk Kemas Ulang Informasi Materi Pendidikan Pemakai Melalui Media Video bagi Pemustaka di UPT Perpustakaan Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 8(2), 57-70.

Prasetyaningsih, R. (2014). Konstitusionalisasi Hukum Privat: Beberapa Pandangan yang Berkembang dalam Pengkajian Ilmu Hukum. Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 367-385.

Rahmawaty, L. (2023, 23 Juli). Kinerja Jaksa Agung Perbaiki Wajah Penegakan Hukum. https://jambi.antaranews.com/berita/552132/kinerja-kejaksaan-agung-perbaiki-wajah-penegakan-hukum

Ratnasari, C. I. (2021, Desember). Data Privat, Pilah Sebelum Bagikan ke Publik!. UII; Jurusan Informatika: https://informatics.uii.ac.id/2021/12/25/data-privat-pilah-sebelum-bagikan-ke-publik/

Ravianto, J. (2014). Produktivitas dan Pengukuran. Binaman Aksara

Sahir, S. H. (2021). Metodologi Penelitian. Penerbit KBM Indonesia.

Santoso, J. (2021). Kemas Ulang Informasi Koleksi Perpustakaan sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Informasi para Pemustaka. Jurnal Perpustakaan dan Kearsipan, 1(2), 67-72.

Shinta, C. & Rachman, M. A. (2020). Kemas Ulang Informasi Sebagai Upaya Pemanfaatan Informasi dan Data di Perpustakaan Institut Pertanian Bogor. Bibliotech: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 5(1), 27-38.

Sudarno. (2008). Model Pertumbuhan Dua Sampel. Media Statistika, 1(1), 17-25.

Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tupan & Nashihuddin, W. (2015). Kemas Ulang Informasi untuk Pemenuhan Kebutuhan Informasi Usaha Kecil Menengah: Tinjauan Analisis di PDII-LIPI. BACA: Jurnal Dokumentasi dan Informasi, 36(2), 109-124.

UNESCO. (1964, 19 November). Recommendation concerning the International Standardization of Statistics Relating to Book Production and Periodicals. Records of the General Conference, thirteenth session, Paris, 1964: Resolutions, Paris, Prancis. https://www.unesco.org/en/legal-affairs/recommendation-concerning-international-standardization-statistics-relating-book-production-and

UPT Perpustakaan & Undip Press Universitas Diponegoro. (2012, 7 Mei). Kemas Ulang Informasi: Membuat Informasi Mejadi Lebih Seksi. https://digilib.undip.ac.id/2012/05/07/kemas-ulang-informasi-membuat-informasi-mejadi-lebih-seksi/

Veronica, A., Ernawati, Rasdiana, Abas, M., Yusriani, Hadawiah, Hidayah, N., Sabtohadi, J., Marlina, H., Mulyani, W., Zulkarnaini. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif. PT. Global Eksekutif Teknologi.

Widiana, R. & Zain, L. (2022). Analisis Kemas Ulang Informasi Format Teks Ke Audiovisual (Studi Kasus Video Resensi Di Kanal Youtube Perpustakaan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta). Fihris: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 17(2), 141-163.

Widyawan, R. (2014). Agar Informasi Menjadi Lebih Seksi (Pengantar Pelayanan Kemas Ulang Informasi). Media Kampus Indonesia.


Full Text: PDF

DOI: 10.14710/anuva.10.2.282