Peran Arsiparis dalam Advokasi Arsip Film: Studi Kasus Sinematek Indonesia

Nailul Author, Tamara Adriani Susetyo

Abstract


Artikel ini mengkaji peran arsiparis dalam advokasi arsip film dengan menggunakan studi kasus Sinematek Indonesia. Industri perfilman Indonesia telah menghasilkan ribuan film yang merefleksikan sejarah, tradisi, dan perubahan sosial, namun banyak arsip film yang terancam akibat kerusakan, kehilangan, atau kelalaian. Untuk memahami ini, penelitian dilaksanakan dengan metode kualitatif, mendalami melalui wawancara sebagai sumber data primer dan observasi serta studi literatur sebagai sumber data sekunder. Proses penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan penerapan teknik pengolahan dan analisis data yang sistematis. Informan dipilih secara purposif dan terdiri atas kepala Sinematek Indonesia, sejumlah karyawan, serta pengunjung yang mengakses koleksi. Dalam penelitian ini, dibangun pula komunikasi dan relasi dengan anggota dan stakeholder organisasi, termasuk interaksi dengan Kemendikbudristek, guna mendukung proses advokasi arsip. Advokasi arsip dianalisis menggunakan langkah-langkah advokasi Barbara Haws, meliputi membangun komunikasi dan relasi, meyakinkan pentingnya arsip dan mengintegrasikannya dalam organisasi, meningkatkan kesadaran akan koleksi, memastikan keberlangsungan arsip, penggalangan dana, serta publikasi koleksi. Peran arsiparis sangat krusial sebagai pengelola dan pelindung arsip serta dokumen yang memiliki nilai penting sejarah, hukum, dan administratif. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kontribusi arsiparis dalam upaya pelestarian arsip film, terutama di Sinematek Indonesia, yang memainkan peran penting dalam menjaga warisan budaya bangsa.


Keywords


Role of archivists; archive advocacy; film archives; Sinematek Indonesia

References


Biran, M. Y. (1998). Ikhtisar Sejarah Sinematek Indonesia. Sinematek Indonesia.

Haws, B. (2011). Advocating Within the Institution: Twenty-five Years for the New York Philharmonic Archives. Dalam Many Happy Returns: Advocacy and the Development of Archives. Society of Amer Archivists.

Nasution, S. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Tarsito.

National Archives and Records Administration. (2022). What’s an Archivist? National Archives and Records Administration. https://www.archives.gov/about/info/whats-an-archivist.html

Ningsih, W. L. (2021). Sejarah Perfilman di Indonesia. Kompas. https://www.kompas.com/stori/read/2021/07/14/150000979/sejarah-perfilman-di-indonesia?page=all

Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009. Sekertariat Negara Republik Indonesia.

Rahardjo, M. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: Konsep dan prosedurnya. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2. http://repository.uin-malang.ac.id/1104/

Saripudin, A. (2010). Sejarah perfilman Indonesia: Dari bisu hingga digital. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Kepustakaan Populer Gramedia.

Subandi. (2011). Deskripsi Kualitatif Sebagai Satu Metode Dalam Penelitian Pertunjukan. Jurnal Humaniora, Volume 11. https://doi.org/10.15294/harmonia.v11i2.2210

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta.

Sumharyadi. (2018). Pengantar Arsip Audio Visual. Universitas Terbuka.


Full Text: PDF

DOI: 10.14710/anuva.10.1.24