Penguatan Eksistensi Pustakawan Dalam Era Disrupsi Melalui Falsafah Kepustakawanan Blasius Sudarsono
Abstract
Penguatan Eksistensi Pustakawan Dalam Era Disrupsi Melalui Falsafah Kepustakawanan Blasius Sudarsono. Berawal dari keterpaksaan dan kecintaan menjalani profesi pustakawan, Blasius Sudarsono berkeinginan mengembangkan profesi pustakawan. Pengembangan tersebut dilakukan dengan mencari makna kepustakawanan dengan cara menelaah dari aspek kebahasaan dan filosofi. Namun makna kepustakawanan yang digagas memiliki berbedaan dengan makna kepustakawanan dari Peraturan Menteri dan tokoh perpustakaan lainnya. Bertepatan dengan munculnya era disrupsi, pemikiran kepustakawanan diperlukan kajian mendalam untuk mengetahui besaran pengaruhnya menghadapi era tersebut. Artikel ini akan membahas makna kepustakawanan Blasius Sudarsono sebagai dasar menghadapi perubahan era disrupsi. Untuk mengungkap hubungan makna kepustakawanan dan rea disrupsi, artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Peneliti melakukan pembahasan kajian dalam artikel ini dengan melakukan analisis terhadap sejumlah literatur yang didatapkan dan hasilnya disajikan secara deskriptif. Hasil pembahasan yang diperoleh bahwa secara kebahasaan dan filosofis makna kepustakawanan merupakan hakikat atau perihal tentang pustakawan sebagai bagian dari pengembangan individu dengan menghayati profesi pustakawan baik dari aspek keilmuan maupun naluri jiwa sebagai manusia sosial. Kontribusinya dalam era disrupsi, konsep kepustakawanan menjadi sebuah upaya untuk menguatkan eksistensi pustakawan untuk dapat diterima dalam lingkungan masyarakat.
Keywords
DOI: 10.14710/anuva.6.2.205-216