skip to main content

Kajian Yuridis Terhadap Pemenuhan Kewajiban Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia


Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Penelitian dari pelaksanaan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran indonesia PT. Phinisi Sumber Daya Semarang ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran indonesia serta mengetahui dan menganalisis hambatan-hambatan apa saja yang muncul serta upaya apa yang dilakukan PT. Phinisi Sumber Daya Semarang dalam menanggulangi hambatan pelaksanaan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebuah pelatihan kerja merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pekerja termasuk calon pekerja migran indonesia sebelum bekerja ke luar negeri. Pelatihan kerja bagi  calon pekerja migran indonesiadi PT. Phinisi Sumber Daya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER 23/MEN/IX/2009 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kerja Bagi Calon TKI untuk Bekerja di Luar Negeri. Hambatan dalam pelaksanaan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran indonesia PT. Phinisi Sumber Daya Semarang yaitu kurangnya kemampuan dan keterampilan yang dimiliki dari setiap calon pekerja migran indonesia. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut dengan sosialisasi mengenai manfaat dari pelatihan kerja yang sejatinya sangat berguna di negara penempatan.

 

Kata Kunci: Pelatihan Kerja, Pekerja Migran Indonesia, PT. Phinisi Sumber Daya

 

Abstract

 

Research from the implementation of job training for prospective Indonesian migrant workers PT. Phinisi Sumber Daya Semarang aims to find out the implementation of job training for prospective Indonesian migrant workers and to know and analyze what obstacles arise and what efforts are made by PT. Phinisi Sumber Daya Semarang in overcoming barriers to the implementation of job training for prospective Indonesian migrant workers. The results of this study indicate that a job training is very important for workers including prospective Indonesian migrant workers before working abroad. Job training for prospective Indonesian migrant workers in PT. Phinisi Sumber is in accordance with the Regulation of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia No. PER 23 / MEN / IX / 2009 concerning Education and Job Training for Prospective Indonesian Migrant Workers to Work Abroad. Obstacles in implementing job training for prospective Indonesian migrant workers PT. Phinisi Sumber Daya Semarang, namely the lack of skills and skills possessed by every prospective Indonesian migrant worker. Whereas efforts are being made to overcome these obstacles by socializing the benefits of job training which is actually very useful in the country of placement.

 

Keywords: Job Training, Indonesian migrant workers, PT. Phinisi Sumber Day

 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Asikin, Zaenal. 1994. Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
  2. Abdussalam. 2009. Hukum Ketenagakerjaan (Hukum Perburuhan) yang telah direvisi. Jakarta: Restu Agung
  3. Azmy, Ana Sabhana. 2012. Negara dan Buruh Migran Perempuan: Menelaah Kebijakan Perlindungan Masa Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2010. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
  4. Bambang, Joni. 2003. Hukum Ketenagakerjaan. Bandung: Pustaka Setia
  5. Husni, Lalu. 2004. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
  6. Hardjoprajitno, Purbadi. 2015. Hukum Ketenagakerjaan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
  7. Khakim, Abdul. 2009. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  8. Manullang, Sedjun H. 1997. Pokok-Pokok Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
  9. Moh. Nazir. 2003. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
  10. Nasution, Dari S. 1968. Metode Penelitian Naturalistik. Bandung: Tarsito
  11. Nur Diantoro dan Bambang Supomo. 1999. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE
  12. Ndraha, Taliziduhu. 2000. Pengantar Teori Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta
  13. Rusli, Hardijan. 2004. Hukum Ketenagakerjaan. Bogor: Ghalia Indonesia
  14. Soepomo, Iman. 1985. Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta: Djambatan
  15. Soemitro, Ronny Hanitijo. 1990. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia
  16. Sumarsono, Sonny. 2003. Ekonomi Manajemen Sumber Daya Manusia dan Ketenegakerjaan. Yogyakarta: Graha Ilmu
  17. Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Perburuhan. Jakarta: Sinar Grafika
  18. Solikin, Nur. 2013. Otoritas Negara & Pahlawan Devisa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  19. Tim SBM Wonosobo. 2017. Buku Saku Tenaga Kerja Indonesia. Wonosobo: Dinas Tenaga Kerja dan DPC Kab. Wonosobo
  20. Wawa, Jannes Eudes. 2005. Ironi Pahlawan Devisa. Jakarta: Buku Kompas
  21. Wijayanti, Asri. 2014. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika
  22. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  23. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  24. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  25. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.PER.05/MEN/II/2009 tentang Pelaksanaan Penyiapan Calon TKI untuk Bekerja di Luar Negeri
  26. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.PER 23/MEN/IX/2009 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kerja Bagi Calon TKI di Luar Negeri
  27. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 6 Tahun 2012 teentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja
  28. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi
  29. Suhartoyo, “Penguatan Organisasi Buruh/ Pekerja Sebagai Sarana Perlindungan Buruh”, Administrative Law & Governance Journal, Vol.1 Edisi 4, November 2018
  30. Sonhaji. “Aspek Hukum Layanan Ojek Online Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan“. Administrative Law & Governance Journal, Vol.1 Edisi 4, November 2018

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.