skip to main content

Perlindungan Hukum Mengenai Pengupahan Terhadap Pekerja/Buruh Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu


Citation Format:
Abstract

Abstract

 

This study aims to determine the importance of the position and role of labor and workers / laborers in the implementation of national development, therefore it is necessary to improve the welfare and protection of it, especially in terms of wages. This research is a legal study with a normative law approach which is analyzed using qualitative analysis. The results show that labor law has provided complete legal protection including legal protection regarding wages, including legal protection for workers / laborers with a specified time work agreement (PKWT). ) or so-called contract workers / laborers. In order to provide wage protection for contract workers / laborers, companies or employers are obliged to base their wages on Article 88 of Law Number 13 Year 2003, namely the provision of a minimum wage.

 

  Keywords: Legal Protection, PKWT Workers / Laborers, Wages

 

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagamana pentingnya kedudukan dan peranan  Tenaga kerja dan Pekerja/Buruh dalam pelaksanaan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu ditingkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadapnya  khususnya dalam hal pengupahan. Penelitian ini merupakan penelitian Ilmu Hukum dengan pendekatan Hukum Normatif yang dianalisis menggunakan analisis kualitatif.. Hasil  Penelitian menunjukkan bahwa Hukum ketenagakerjaan  telah memberikan perlindungan hukum yang lengkap termasuk perlindungan hukum mengenai pengupahan, termasuk juga perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja waktu tertentu (PKWT) atau biasa disebut pekerja/buruh kontrak. Guna memberikan perlindungan pengupahan terhadap pekerja/buruh kontrak maka Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendasarkan pengupahannya pada pasal 88  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu dengan adanya ketentuan Upah minimum.

 

         Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja/Buruh PKWT, Pengupahan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
  2. Abdul Khakim. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan UU Nomor 13
  3. Tahun 2003. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2013)
  4. Purbadi Hardjoprajitno, dkk, Hukum Ketenagakerjaan. (Banten: Universitas Terbuka, 2014)
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  6. Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.