skip to main content

Hukum Yang “Berperasaan” Dalam Penyelesaian Konflik Antara Budaya Dan Agama: Penolakan Administratif Terhadap Tradisi Sedekah Laut

*Dumaria Simanjuntak  -  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Indonesia
Retno Saraswati scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sukirno Sukirno scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

This study aims to explain the meaning of the symbol of the tradition called "Sedekah Laut." It creates a cultural and religious conflicts frequently and explains how the law should be able to resolve social conflicts by "Berperasaan." This "berperasaan" law is based on the progressive legal theory which states that the law must serve the society by providing benefits rather than merely punishing. The results of the discussion showed that there is a strong connection between culture and religion, namely “Sedekah Laut” is a form of practice of the gratitude of the local society to God. This form of gratitude is an expression of gratitude for the gift that has been given. Also, this is a way of respect to God who has guarded the sea, which is believed to be something important related to the safety of society. The relation of this research to the study of law is how law can be a tool to resolve conflicts between culture and religion. Resolving conflict by law is done by looking at symbols as cultural values that have been long-lived in that local society.

 

Keywords: Culture, Tradition, Law, Values Of Society, Social Conflict,

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna simbol dari tradisi “sedekah laut” yang seringkali menimbulkan benturan budaya dan agama itu terjadi dan menjelaskan bagaimana seharusnya hukum dapat menyelesaikan konflik sosial dengan “berperasaan”. Hukum “berperasaan” ini dilandaskan pada teori hukum progresif yang menyatakan bahwa Hukum harus mengabdi kepada masyarakat dengan memberi kebermanfaatan dari pada hanya sekedar menghukumi. Hasil pembahasan menunjukan bahwa ada keterkaitan yang kuat antara budaya dan agama yaitu upacara simbolis Sedekah Laut merupakan wujud implementasi rasa syukur masyarakat setempat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Wujud syukur ini sebagai ungkapan terima kasih atas pemberian yang telah diberikan. Selain itu, hal ini sebagai wujud rasa hormat mereka untuk menjaga laut yang diyakini berperan penting demi menjaga keselamatan masyarakat. Kaitan penelitian ini dengan studi hukum adalah bahwa bagaimana hukum dapat menjadi alat menyelesaikan konflik antara budaya dan agama. Penyelesain konflik ini oleh hukum dilakukan dengan melihat simbol-simbol sebagai nilai budaya yang telah lama hidup dalam masyarakat setempat.

 

Kata kunci: Budaya, Tradisi, Hukum, Pandangan Hidup, Konflik Sosial, Konflik.

 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Liliweri, Alo, 2009. Makna Budaya Dalam Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta: PT LKiS Printing Cemerlang
  2. Little John, Stephen W & Karen A. Foss. 2009. Teori Komunikasi (Theories Of Human Communication) edisi 9. Jakarta : Salemba Humanika
  3. Rahardjo, Satjipto, 2014. Ilmu Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti
  4. ----------------------- Berpikir Hukum Secara Rasional, Jurnal Hukum Progresif, Volume 1, Edisi 1, April 2013
  5. Ritzer, George, 1985.Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta: CV. Rajawali
  6. Sri Widati, Tradisi Sedekah Laut di Wonokerto Kabupaten Pekalongan: Kajian Perubahan Bentuk dan Fungsi, Jurnal PP Volume 1, No. 2, Desember 2011
  7. Soekanto, Soerjono, 1994. Ulasan Terhadap “Kembali Ke Metode Penelitian Hukum”. Dalam Sunaryati Hartono, Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20, Bandung: Alumni
  8. Scholten, Paul. (2003). De Structuur der rechtswetenschap, atau Struktur Ilmu Hukum, terj. B. Arief Sidharta. Bandung: Penerbit Alumni
  9. Thohir, Mudjahirin, 2007. Memahami kebudayaan: Teori, Metodologi, Dan Aplikasi, Semarang: Fasindo Press
  10. Thohir, Mudjahirin, Bahan Ajar, Interpretative Approach in social sciences
  11. Abdurrohman, Muhammad, 2015. Memahami Makna Makna Simbolik Pada Upacara Sedekah Laut di Desa Tanjungan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, The Messenger Volume VII, Nomor 1, Edisi Januari 2015, http://journals.usm.ac.id, diunduh 28 Oktober 2018 pukul 20.00
  12. Ramadani, Riska Gustiayu, 2018. Skripsi “Islam Dalam Tradisi Sedekah Laut di Desa Karangbenda Kecamatan Adipala kabupaten Cilacap”, IAIN Purwokerto
  13. Wildan, Ali, 2015. Skripsi “Tradisi Sedekah Laut Dalam Etika Ekologi Jawa (di desa gempolsewu kecamatan. Rowosari kabupaten. Kendal)”, UIN Walisongo, Semarang

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.