skip to main content

Permasalahan Subkontrak Pada Pekerjaan Konstruksi di Pemerintah

*Ajik Sujoko  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

The problem of subcontracting construction work in government is interesting to discuss because in practice, construction work is a common thing to do. Therefore it is necessary to understand what subcontracting in construction work in government can be applied, bearing in mind that the current construction work is carried out by a subcontractor network. Three things that need to be considered when implementing subcontracts in government construction work, namely the determination of subcontracts, contract design, and subcontracting provisions.

 

Keywords: Subcontracting, Construction, Government

 

Abstrak

 

Permasalahan subkontrak pekerjaan konstruksi di pemerintah menarik untuk dibahas, karena dalam praktik pekerjaan konstruksi merupakan hal yang biasa dilakukan. Oleh karena itu perlunya pemahaman subkontrak seperti apa di dalam pekerjaan konstruksi di pemerintah yang dapat diterapkan, mengingat pelaksanaan konstruksi saat ini dilakukan oleh jaringan subkontraktor. Ada empat hal yang perlu diperhatikan ketika menerapkan subkontrak dalam pekerjaan konstruksi pemerintah yaitu penentuan subkontrak, rancangan kontrak dan ketentuan subkontrak.

 

Kata Kunci: subkontrak, Konstruksi, Pengadaan Barang dan Jasa

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Azhar, M., Sujoko, A., & Suharso, P. (2019). State Financial Losses Due to Corruption in Goods and Service Procurement Systems by the Government. In 2nd International Conference on Indonesian Legal Studies (ICILS 2019) (Vol. 363, pp. 232–236)
  2. Azhar, M., & Suhartoyo, S. (2015). Aspek Hukum Kebijakan Geothermal Di Indonesia. Law Reform, 11(1), 123-138. https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15761
  3. Ajik Sujoko, 2017, Outsourcing Jasa Kebersihan di Instansi Pemerintah, Majalah Masalah - Masalah Hukum, Jilid 46 No. 4, Oktober 2017
  4. Borvorn Israngkura Na Ayudhyaa, Masahiko Kunishimab, 2017, Risks of Abandonment in Residential Projects Caused by Subcontractors, Procedia Computer Science 121
  5. Hafnidar A. Rani, 2006, Manajemen Proyek Konstruksi, Yogyakarta: Deepublish
  6. Nurdin Syahril, Kajian Aspek Hukum Sub Kontraktor Bangunan Bawah Dan Drainase Dalam Manajemen Proyek ( Studi kasus pada rencana jembatan Layang Simpang Charitas ), Jurnal Rekayasa Sriwijaya, No. 2 Vol 19, 2010. hlm. 4
  7. PT. PP (Persero)-General Contractor, 2003, Buku Referensi untuk Kontraktor Bangunan Gedung dan Sipil, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
  8. Pia Oedewaldn, Nadezhda Gotcheva, 2015, Safety Culture And Subcontractor Network Governance In A Complex Safety Critical Project, journal homepage: www.elsevier.com/locate/ress
  9. Persyaratan Kontrak Untuk Pelaksanaan Konstruksi MDB HARMONISED EDITION, yang diterjemahkan ke dalam Bahasa (dengan lisensi dari FIDIC, 10 November 2007) Indonesia oleh Sarwono Hardjomuljadi dkk
  10. KUH Perdata
  11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  12. Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  13. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
  14. Permen PUPR No.07/PRT/M/2019, tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
  15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
  16. Pengertian Subkontraktor Pada Proyek, https://projectmedias. blogspot.com/2014/01/pengertian-subkontraktor-pada-proyek.html, diunduh tanggal 29 Januari 2019, jam 15.09
  17. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/07/10/pembayaran-belum-selesai-subkontraktor-demo-di-gerbang-tol-soroja-427149, di unduh tanggal 28 Januari 2019, jam 11.04
  18. Subkontraktor, https://id.wiktionary.org/wiki/subkontraktor, diunduh tanggal 29 Januari 2019, jam 15.08
  19. Asas-asas Hukum Pokok dalam Hukum Perjanjian, https://jdih.bssn.go.id/informasi-hukum/asas-asas-hukum-pokok-dalam-hukum-perjanjian, diunduh tanggal 1 Pebruari 2019, jam 14.23
  20. Wawancara, Prof. Dr. FX. Joko Priyono, SH.Hum, Dosen Fakultas Hukum Undip, pengampu mata kuliah Hukum Kontrak Bisnis Internasional, tanggal 1 Pebruari 2019, jam 10.00

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.