skip to main content

Upaya Strategis Pemerintah Kota Surakarta dalam Mewujudkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia Aparatur

*Henny Juliani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

The professionalism of human resources of public servants in executing public service tasks, governmental tasks, and specific development tasks are often perceived with bad stigma, particularly in negative issues on quality and performance aspects. Based on this fact, Government of Surakarta Municipality perform strategic efforts in improving the professionalism of human resources of public servants to their quality and performance will increase as well as can realizing prime services to the citizen.  This research uses an empirical juridical approach. While the specification of the research is analytical descriptive, and the source of data comprises of primary and secondary data. The result of research was analyzed quantitatively.   Based on the research, it can be concluded that in improving the professionalism of human resources of public servants, the Government of Surakarta Municipality perform strategic efforts, namely: 1. They are fulfilling demand of number of human resources of public servants with specific qualification, 2 and improving capacity and quality of human resources of public servants that relevant to improve their competency, 3 and applying e-Performance as a system to evaluate performance of human resources of public servants in manage personal work load as well as organization, performance indicator achievement as a basic calculation of work achievement and incentive reward, 4 and applying discipline penalty in accordance to behavior of human resources of public servants. Strategic efforts of Government of Surakarta Municipality complied with the regulation of PerMenPan dan RB No.38 Year 2018 regarding Measurement of Professionalism of Human Resources of Public Servants, which is measured by using 4 (four) dimension, comprises of a. Qualification, b. Competence, c. Performance, and d. Discipline.  

  

Keywords: Public Servants, Government Of Surakarta Municipality

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya strategis pemerintah Kota Surakarta dalam mewujudkan profesionalisme sumber daya manusia aparatur.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Adapun spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, dengan sumber data yang diperoleh secara primer dan sekunder. Hasil penelitian selanjutnya akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diketahui bahwa dalam meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur, Pemerintah Kota Surakarta melakukan upaya strategis yang berupa: 1. Pemenuhan kebutuhan jumlah SDM Aparatur dengan kualifikasi tertentu, 2. Peningkatan kapasitas dan kualitas SDM Aparatur, yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi, 3. Penerapan E-Kinerja sebagai sistem penilaian kinerja SDM Aparatur dalam mengelola beban kerja personil maupun organisasi, capaian indikator kinerja sebagai dasar perhitungan prestasi kerja serta pemberian insentif kerja, 4. Penerapan hukuman disiplin yang berkaitan dengan  perilaku kerja SDM Aparatur. Upaya strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta tersebut sudah sejalan dengan ketentuan PerMenPan dan RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, yang diukur dengan menggunakan 4 (empat) dimensi, meliputi: a. Kualifikasi, b. Kompetensi, c. Kinerja, dan d. Disiplin.

 

Kata kunci: Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Surakarta

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Azhar, M., Ispriyarso, B., Sa’adah, N., Suharso, P., Juliani, H., Setyono, J., & Suparmin, S. (2019). State revenue of the fishery sector after the prohibition policy on illegal unreported and unregulated fishing. In the 4th International Conference on Tropical and Coastal Region Eco-Development. IOP P Conf. Series: Earth and Environmental Science 246 (2019) 012083. Semarang. DOI: 10.1088/1755-1315/246/1/012083
  2. Blau, Peter M. dan Meyer, Marshall W., (Tanpa Tahun) diterjemahkan oleh Gary R. Jusuf, Birokrasi Dalam Masyarakat Modern, (Jakarta: UI Press)
  3. Denim, Sudarwan, 2002, Menjadi Peneliti Kualitatif, (Bandung: Pustaka Setia);
  4. Fuadi, Munir, 2009, Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), (Bandung: P.T. Refika Aditama)
  5. H.R., Ridwan, 2014, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: P.T. Raja Grafindo Persada)
  6. Juliani, Henny, https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/5091, Diskresi Dalam Rekrutmen Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil setelah Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
  7. Kompas.com, Selasa 18 September 2018
  8. Kusumastuti, Dyah, https://www.researchgate.net/publication/316274009 Manajemen Sumber Daya Aparatur berbasis Kompetensi
  9. Marbun, S.F. dan M.D., Moh. Mahfud, 1987, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: Liberty)
  10. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  13. Rahayu, Amy Y.S. dan Juwono, Vishnu, 2019, Birokrasi & Governance Teori, Konsep, dan Aplikasinya, (Depok: Rajawali Pers)
  14. Rakhmawanto, Ajib, Mengukur Indeks Profesionalitas ASN: Analisis Tujuan dan Kemanfaatan, Jurnal Policy Brief Nomor: 006-April 2017 ISSN: 2541-4267
  15. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  16. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  17. Wicaksono, Kristian Widya, 2014, Telaah Kritis Administrasi & Manajemen Sektor Publik di Indonesia, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.