skip to main content

Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Nasional

*Suhartoyo Suhartoyo  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

The research aims to find out the legal protection for workers in the national labor law system. The research method used is normative legal research that uses the regulatory approach. the results of the study show that legal protection for workers in the national labor law system includes: 1). Protection about wages, welfare, labor social security; 2). Occupational safety and health protection; 3). Legal protection to form and become a member of a trade union/labor union; 4). Protection of basic rights of workers/laborers to negotiate with entrepreneurs.

 

Keywords: Legal Protection, Labor, Labor Law System

 

Abstrak

 

Penelitian bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi buruh dalam sistem hukum ketenagakerjaan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang undangan. hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi buruh dalam sistem hukum ketenagakerjaan nasional meliputi: 1). Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, jaminan sosial tenaga kerja; 2). Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja; 3). Perlindungan hukum  untuk membentuk dan menjadi anggota serikat Pekerja/ serikat buruh; 4). Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja / buruh untuk berunding;  dengan pengusaha.

 

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Buruh, Sistem Hukum Ketenagakerjaan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Fahmal, H.A. Muin, Peran Asas-asas Umum Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, (Yogyakarta: UII Press, 2006)
  2. Fuadi, Munir, Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat), (Bandung: P.T. Refika Aditama, 2009)
  3. H.R., Ridwan, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: P.T. Raja Grafindo Persada, 2014)
  4. Soemitro, Ronny Hanitijo, 1994, Metodologi Penelitian Hukum dan Yurimetri, Jakarta, Ghalia lndonesia
  5. Wicaksono, Kristian Widya, Telaah Kritis Administrasi & Manajemen Sektor Publik di Indonesia, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2014)
  6. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 juncto PP Nomor 43 Tahun 2007 juncto PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
  11. Juliani, Henny, Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan dalam Penggunaan Diskresi yang Membebani Keuangan Negara, Administrative Law & Governance Journal, Vol. 1 Edisi 3 Agustus 2018. ( https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/3808)
  12. Rakhmawanto, Ajib, Mengukur Indeks Profesionalitas ASN: Analisis Tujuan dan Kemanfaatan, Jurnal Policy Brief Nomor: 006-April 2017 ISSN: 2541-4267
  13. Direktorat Evaluasi Kinerja Pembangunan Sektoral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, https://www.bappenas.go.id/files/ekps. Diunduh pada tanggal 17 April 2018 Pukul 23.02 WIB

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.