skip to main content

Penguatan Organisasi Buruh / Pekerja Sebagai Sarana Perlindungan Buruh

*Suhartoyo Suhartoyo  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

This study aims to determine the strengthening of labor organizations as a means of protecting workers. The research uses legal research that uses a statutory approach. The results of the study indicate that strengthening labor / worker organizations can directly or indirectly prosper the existence of workers or workers. The welfare of workers or workers through labor protection efforts by means of protecting workers' basic rights which are accommodated through collective labor agreements carried out between employers and labor organizations.

 

 Keywords: Labor Organization, Employment, Legal Protection.

 

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penguatan organisasi buruh sebagai sarana perlindungan buruh.  Penelitian menggunakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menujukan bahwa penguatan organisasi buruh / pekerja dapat secara langsung atau tidak langsung mensejahterakan keberadaan Buruh atau pekerja. Kesejahteraan buruh atau pekerja melalui  upaya perlindungan buruh dengan cara adannya upaya perlindungan hak-hak dasar buruh yang diakomodir melalui perjanjian kerja bersama yang dilakukan antara pemberi kerja dan organisasi buruh.

 

 Kata Kunci: Organisasi Buruh, Ketenagakerjaan, Perlindungan hukum.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. A. Masyhur Effendi, Hak Asasi Manusia, Dimensi Dinamika dalam Hukum Nasional dan Internasional, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1994)
  2. Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Cetakan I, (Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2004)
  3. Asikin, Zainal, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, (Jakarta: RajaGrafindo, 2002)
  4. Halili Toha dan Hari Pramono, Hubungan antara Majikan dan Buruh, (Jakarta : Bina Aksara, 1987)
  5. HP Rajagukguk, Peran Serta Pekerja dalam Pengelolaan Perusahaan (Co-determination), makalah, 2000
  6. Husni, Lalu, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, (Jakarta: RajaGrafindo, 2014)
  7. Kartasapoetra, Hukum Perburuhan di Indonesia Berlandaskan Pancasila, (Jakarta: Sinar Grafika, 1992)
  8. Khakim, Abdul, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003)
  9. L. Melly Kurniawidjaya, Teori dan Aplikasi Kesehatan Kerja, (Jakarta : UI-Press, 2010)
  10. Peter M. Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta : Kencana, 2010)
  11. Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, (Surabaya : Bina Ilmu, 1987)
  12. Rusli, Hardijan, Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Terkait Lainnya, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2011)
  13. Soekandi, Soerjono & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004)
  14. Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta : Universitas Indonesia, 2007)
  15. Soemitro, Ronny Hanitijo, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, (Jakarta : Alumni, 1988)
  16. Soepomo, Iman, Pengantar Hukum Perburuhan, (Jakarta: Djambatan, 2003)
  17. Suseno, Frans Magnis, Etika Politik, Prinsip-Prinsip Moral Dasar Modern, (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1999)
  18. Uwiyono, Aloysius, Asas-Asas Hukum Perburuhan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014)
  19. Wijayanti, Asri, Hukum

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.