skip to main content

Hak Menguasai Negara Atas Sumur Minyak Melalui Pendirian Mini Refinery Plant Di Kabupaten Bojonegoro

*Muhamad Azhar orcid scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana model dan bentuk hak menguasai negara atas sumur minyak melalui pendirian mini refinery plant di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan statutory approach. Hasil penelitian menunjukan bahwa Konsep hak menguasai negara atas sumur minyak melalui pendirian mini refinery plant belum sepenuhnya sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi. Penerapan konsep hak menguasi negara atas pendirian mini refinery plant merupakan sepenuhnya tanggungjawab negara. Kebijakan pemerintah meliputi pengaturan (regelendaad), Pengurusan (berstuursdaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad) keberadaan Mini refinery plant di lokasi sumur minyak Kabupaten Bojonegoro telah tertuang dalam peraturan presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak.


Kata Kunci: Hak Menguasai, Negara, Bojonegoro, Mini Refinery Plant

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Abrar Saleng, 2004, Hukum Pertambangan, UII Press, Yogyakarta,
  2. Daniel Yergin, 1991, The Epic Quest for Oil, Money and Power, Pocket Book, New York/London,
  3. Departemen Pertambangan Dan Energi, 1985, 40 Tahun Perkembangan Usaha Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Indoensia 1995-1985, Ditjen Migas, Jakarta
  4. Dian Agung Wicaksono (ed), 2015, Hukum yang berkeadilan dan mensejahterakan, Sumbang saran untuk Indonesia Baru, Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta
  5. Eny Sulistyaningrum, Peran Industri Pengolahan Minyak Bumi Melalui Pembangunan Kilang Mini dalam Meningkatkan Perekonomian, Makalah Seminar Nasional & Kongres Isei Xix Menghidupkan Kembali Sektor Industri Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional” Surabaya, 7 –9 Oktober 2015
  6. F. Istanto Sugeng, 2005, Uraian Tambahan Petunjuk Penulisan Usulan Penelitian Dan Thesis Pada Program Pascasarjana UGM Program Studi Hukum, Yogyakarta,
  7. F. Sugeng Istanto, 2007, Penelitian Hukum ,CV. Ganda. Yogyakarta,
  8. Heru Purnomo, 2015, Kompilasi Putusan Pengujian Undang Undang oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial RI, Jakarta,
  9. Heru Purnomo, 2015, Kompilasi Putusan Pengujian Undang Undang oleh Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial RI, Jakarta,
  10. Http://print.kompas.com/baca/2015/12/24/Legalitas-500-Sumur-Tua-di-Bojonegoro-Masih-Dalam
  11. Http://www.twurefinery.com/news/display/BRI160225142301 LPPM UGM : Pembangunan Kilang Mini Bermanfaat Untuk Masyarakat
  12. Johnny Ibrahim, 2006, Teori dan metodologi penelitian hukum normatif, Bayumedia Publishing, Malang,
  13. Jonathan Crowther, Kathryn Kavanagh and Michael Ashby, 1995, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English. fifth edition , Oxford University Press. Oxford New York
  14. Maria S.W. Sumarjono, 2001, Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian, Sebuah Panduan Dasar. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta,
  15. Mestika Zed, 2004, Metode Penelitian Kepustakaan, Penerbit Yayasan Obor Indonesia, Jakarta,
  16. Muhamad Azhar (ed), 2015, Kajian Aspek Hukum Kebijakan Open acces dan Unbudling infrsture minyak dan gas, Smartmedia,
  17. Nanik Trihastutik, 2014, Tanah Tambang dan masyarakat hukum adat, Idepth Publishing, Bandar Lampung,
  18. Pertamina, Biro Humas dan HLN, Tampa Tahun, .Perkembangan industri perminyakan di Indoensia, (Pertamina-Biro Humas dan HLN, Jakarta,
  19. Putusan nomor 002/PUU-I/2013 Tentang Prvatisasi Minyak dan Gas Bumi, 21 Desember 2004
  20. S.F. Marbun, 2012, Hukum Administrasi Negara I, FH UII Press, Yogyakarta
  21. Saiful Bakhri, 2012, Hukum Migas telahaan Penggunaan Hukum pidana dalam perundang-undangan, Total Media, Jakarta
  22. Saiful Bakhri, 2012, Hukum Migas telahaan Penggunaan Hukum pidana dalam perundang-undangan, Total Media, Jakarta
  23. Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2003. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
  24. Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.