skip to main content

Urgensi Perlindungan Upah Bagi Tenaga Kesehatan Pada Klinik Pratama Majelis Tafsir Al-Qur’an Surakarta

*Muhammad Najiib Al Fithri  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Sonhaji Sonhaji scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Solechan Solechan scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract: The purpose of this study is to raise the urgency of wage protection for health workers and to see how the fulfillment of their rights based on work agreements for health workers at the Pratama MTA Clinic Surakarta. The approach method used in this study is the normative juridical method, this approach method focuses on the normative approach or juridical rules such as laws and regulations and also their implementing regulations. In this approach, secondary data is more often used in the form of regulations relating to employment, work agreements, and wages and will use a little primary data obtained by means of interviews and surveys that will be used to review and analyze research results. The results of this research in legal writing describe the fulfillment of the rights of health workers at the MTA Surakarta Pratama Clinic based on their work agreement. Then it was also explained about the urgency of wage protection for health workers at the Pratama MTA Clinic Surakarta.

Keywords: labor rights; Wage Protection; Health workers.

 

Abstrak: Tujuan penelitian ini mengangkat tentang urgensi perlindungan pengupahan bagi tenaga kesehatan serta melihat bagaimana pemenuhan hak-haknya berdasarkan pada perjanjian kerja bagi tenaga kesehatan di Klinik Pratama MTA Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, metode pendekatan ini memfokuskan pada pendekatan norma atau aturan yuridis seperti halnya peraturan perundang-undangan dan juga peraturan pelaksanaannya. Pada pendekatan ini lebih sering digunakan data sekunder yang berupa peraturan-peraturan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, perjanjian kerja, dan juga pengupahan serta akan menggunakann sedikit data primer yang diperoleh dengan cara wawancara dan survey yang akan digunakan untuk meninjau dan menganalisis hasil penelitian. Hasil Penelitian dalam Penulisan Hukum ini menggambarkan mengenai pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan di Klinik Pratama MTA Surakarta berdasarkan ada perjanjian kerjanya. Kemudian dijelasakan juga tentang urgensi perlindungan pengupahan bagi tenaga kesehatan di Klinik Pratama MTA Surakarta.

 

Kata Kunci : Hak tenaga kerja; Perlindungan Pengupahan; Tenaga Kesehatan.

Fulltext View|Download
Keywords: Hak tenaga kerja; Perlindungan Pengupahan; Tenaga Kesehatan.

Article Metrics:

  1. Azhar, Muhammad, “Buku Ajar Hukum Ketenagakerjaan”, 2015
  2. Gani Evy Savitri, “Sistem Perlindungan Upah di Indonesia”, Jurnal Tahkim, Vol. XI No.1, Juni 2015
  3. Harahap, Arifuddin Muda, “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan”, Malang: Literasi Nusantara, 2020
  4. Husni, Lalu, “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia”, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012
  5. Khakim, Abdul, “Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003”, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003
  6. Kusumohamidjojo, Budiono, “Dasar-dasar Merangcang Kontrak”, Jakarta: Gramedia Widiasarana, 2001
  7. Louize Theresia, Yosia Hetharie, “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19”, SASI Vol. 26 No. 2, April – Juni 2020
  8. Muhaimin, “Metode Penelitian Hukum”, Mataram University Press, 2020
  9. Pratomo Setyohadi, “Pembangunan Ketenagakerjaan dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja (Studi Kasus peningatan Daya Saing Tenaga Kerja Di Kota Surakarta)”, Public Service and Governance Journal Vol 1, No 01, 2020
  10. Rahman, Hassanudin, “Contract Drafting”, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003
  11. Sastrohadiwiryo, B. Siswanto, “Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional”, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
  12. Shaihah Fithriatus, “Perjanjian Kerja Waktu Tertetntu (PKWT) Dalam hubungan kerja Menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dalam Perspektif HAM”, UIR Law Review, Vol. 1 No.2, Oktober 2017
  13. Sonhaji, “Tinajuan Yuridis Mengenai Hak-Hak Khusus Pekerja Perempuan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”, Administrative Law & Governance Journal, Vlol. 2 Issue. 3, Agustus 2019
  14. Subekti, R, Tjitrosoedibio, “Kamus Hukum”, Jakarta: Pradnya Paramita, 1999
  15. Subekti, R., “Aneka Perjanjian”, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1995
  16. Subekti, R., “Aspek-asoek Hukum Perikatan Nasional”, Jakarta: Citra Aditya Bakti, 1992
  17. Suhartoyo, “Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Nasional”, Administrative Law & Governance Journal, Vol. 2 Issue.2, Juni 2019
  18. Suteki, “Metodologi Penelitian Hukum”, Depok: Rajawali Press, 2020
  19. Wijayanti, Asri, “Hukum Ketenagakerjaan Hakikat Cita Keadilan dalam Sistem Ketenagakerjaan”, Bandung: PT Refika Aditama, 2017

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.