skip to main content

Reformasi Pengelolaan Migas dengan Vertical Integrated System guna Mewujudkan Kesejahteraan Berdasarkan Konstitusi

*Istata Luqman Adhicahyono  -  , Indonesia
Aditya Bagus Herlambang  -  , Indonesia
Sukinta Sukinta  -  , Indonesia
Muhamad Azhar  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

This study aims to determine the Reform of Oil and Gas Management with a Vertical Integrated System to Realize Welfare Based on the Constitution. The approach method used in this research is the Legal Research approach, the research is obtained from library research and legal documents, which means that the research is carried out by reviewing library data and existing references. The results of the research show that first, the oil and gas management system through open access and unbundling that is currently being implemented is the result of the implementation of Law No. 22 of 2001 concerning Oil and Gas, this system is contrary to the constitutional mandate, namely Pancasila. Second, the management of oil and gas through a vertical integrated system can be a means for the welfare of the Indonesian people, this system is a solution to solve oil and gas management problems in Indonesia, the vertical integrated system is a system that has triumphed in the new order era,

 

Keywords: Oil and Gas, Governance, Welfare, Constitution

 

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk mengetahui Reformasi Pengelolaan Migas dengan Vertical Integrated System guna Mewujudkan Kesejahteraan Berdasarkan Konstitusi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Legal Research, penelitian didapat dari library research dan legal document, yang artinya penelitian dilakukan dengan mengkaji data-data pustaka dan referensi-referensi yang ada. Hasil penelitain menunjukan bahwa pertama, Sistem pengelolaan migas melalui open access dan unbundling yang diberlakukan sekarang merupakan akibat dari implementasi UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, sistem ini bertentangan dengan amanat konstitusi yaitu Pancasila. Kedua, Pengelolaan migas melalui vertical integrated system dapat menjadi sarana mensejahterkan rakyat Indonesia, sistem ini merupkan solusi untuk memecahkan masalah pengelolaan migas di Indonesia, vertical integrated system merupakan sistem yang pernah berjaya di masa orde baru,

 

Kata Kunci: Minya dan Gas, Tata kelola, Kesejahteraan, Kontitusi
Fulltext View|Download
Keywords: Minya dan Gas, Tata kelola, Kesejahteraan, Kontitusi

Article Metrics:

  1. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.2014. Tuntutan Aspirasi Rakyat
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.2012. Laporan Akhir Kajian Percepatan Pembagunan Industri Gas Bumi. Jakarta
  3. BP Migas.2014. Laporan Tahunan BP Migas 2013
  4. Chrisna, Yosephine Tiara.Pengaruh Amerika Serikat terhadap Keluarnya Undang-undang No. 22 Tahun 2001. Jember: Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember
  5. Deliarnov.1995. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: RajaGrafindo Persada
  6. Friedman,Lawrence M.1986. Legal Culture and Welfare State, dalam Gunther Teubner (ed), Dilemas of Law in the Welfare State. Berlin: Walter de Gruyter
  7. Imaniyati.Neni Sri. 2009. Hukum Bisnis, Telaah Tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi. Bandung: Graha Ilmu
  8. Kuncoro, Mudrajad dkk. 2009.Transformasi Pertamina: Dilema antara Orientasi Bisnis dan Pelayanan Publik. Yogyakarta: Galang Press
  9. Latif, Yudi.2012. Negara Paripurna (Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
  10. Nonet, Philippe& Philip Selznick. 1978.Law and Society in Transition. New York, London: Harpher Colophon Books
  11. Notonegoro, Komaidi. 2014. Jakarta:ReforMinner Institute, dalam Nanang Wijayanto, Open Access Pertagas Akselerasi Bisnis Gas. Jakarta: Sindonews
  12. Nugroho,Hanan. 2004.Makalah Perencanaan Pembangunan No. IX/04 September 2004
  13. Nugroho, Hanan.2011. A Mosaic Of Indonesian Energy Policy, Bogor: PT Penerbit IPB Press
  14. Oktavia, Indah.2014. Pengaruh Implementasi Usaha Pertambangan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa Bantar Karet (Kasus: PT. Aneka Tambang Emas Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat). Bogor
  15. Prawirohardjono,Sutirsno.2001. Sistem Ekonomi. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
  16. Rahardjo, Satjipto. 2009.Hukum dan Perilaku – HidupBaik Adalah Dasar Hukum yang Baik. Jakarta: Kompas
  17. Rahardjo,Satjipto. 2010.Menegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas
  18. Rustamaji,Muhammad.2014. Menyingkap Tabir Open Access dan Unbundling (Antara Jebakan Liberalisasi dan Konsep Keadlian Sosial Pancasila). Yogyakarta
  19. Salim HS. 2006. Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta
  20. Salim, Emil.1979. Sistem Ekonomi Pancasila, dalam Prisma, No.5, Mei 1979
  21. Soemitro, Rochmat. 1991.Pengantar Ekonomi dan Ekonomi Pancasila, Bandung: Refika Ofset
  22. Sulistyaningsih,Dewi& Pujiono. 2012.Analisis Penerapan Konsep Open Access dan Unbundling Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Semarang
  23. Sutedi, Adrian.2011. Hukum Pertambanga.Jakarta:Sinar Grafika
  24. Syeirazi, M Kholid. 2009, Di Bawah Bendera Asing: Liberalisasi Industri Migas Indonesia. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia
  25. Zuhri,Sepudin. 2014.Open Access & Unbundling Bentuk Liberalisasi Bisnis Gas, Jakarta. Bisnis.com
  26. BPH Migas, http://www.bphmigas.go.id/id/gas-bumi/daftar-wilayah-jaringan- distribusi.html diakses pada Jum‟at 8 Mei 2015. Pukul 19.45
  27. Adhika, Dipl Eng. 2014.Penerapan Konsep Open Acces dan Unbundling: Telaah Aspek Hukum, Ekonomi dan Kesiapan Infrastruktur Gas. 25 Juni 2014. Semarang, Indonesia
  28. Handika,Irine.2014. Open Access dan Unbundling dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Eksisting. Seminar Nasional kerjasama PSE UGM dan Undip. 25 Juni 2014, Yogyakarta, Indonesia
  29. Widodo,Tri.2014.Pengelolaan SDA dan Kesejahteraan Rakyat. Seminar Nasional kerjasama PSE UGM dan Undip. 25 Juni 2014, Yogyakarta, Indonesia

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.