ANALISIS KESESUAIAN RENCANA PENGEMBANGAN WILAYAH PULAU DOMPAK DENGAN KONDISI EKSISTING BANGUNAN (Studi Kasus: Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau)

Puteri Rizqi Amelia dan Mussadun

Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Semarang

Issue Vol 3 No. 1 (2015)

DOI http://dx.doi.org/10.14710/jpk.3.1.26-39

Copyright (c) 2015 Jurnal Pengembangan Kota

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License

Abstrak

Evaluasi merupakan bagian penting dalam sebuah perencanaan. Pulau Dompak menjadi salah satu pulau yang direncanakan sebagai kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau perlu evaluasi rencana mengingat rencana yang dibuat pada tahun 2007 tidak sesuai impelementasinya. Selain itu, rencana detil kawasan yang dibuat ternyata terdapat ketidaksesuaian dengan RTRW Kota Tanjungpinang. Evaluasi ini berguna untuk mengukur sejauh mana perubahan antara dokumen rencana dan kondisi di lapangan yang terjadi di Pulau Dompak. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi perbedaan antara rencana dan kondisi lapangan yang terjadi di Pulau Dompak, Kepulauan Riau. Metode yang digunakan dalam analisis ini adalah kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif dan analisis skoring. Secara fisik, masyarakat menilai kesesuaian di Pulau Dompak tergolong sesuai dengan skor 33,80, perencana menilai cukup sesuai dengan skor 28,4, dan pemerintah menilai cukup sesuai dengan skor 28,1. Berdasarkan sosial dan ekonomi, masyarakat menilai kurang sesuai dengan skor 12,98, perencana menilai tidak sesuai dengan skor 10,13, dan pemerintah menilai kurang sesuai dengan skor 11,77. Sesuai aspek kelembagaan, masyarakat menilai sesuai dengan skor 8,24, perencana menilai kurang sesuai dengan skor 6,625, dan pemerintah menilai kurang sesuai dengan skor 6,59. Secara keseluruhan, aspek fisik dinilai cukup sesuai dengan skor 30,1, aspek sosial dan ekonomi dinilai cukup sesuai dengan skor 11,62 dan aspek kelembagaan dinilai cukup sesuai dengan skor 7,151. Namun terdapat beberapa hal yang tidak sesuai antara rencana detail, RTRW dan kondisi eksisting. Terdapat bangunan yang direncanakan dan dibangun di kawasan ruang terbuka hijau, pengembangan ekonomi yang belum terstruktur dan banyaknya peraturan yang tumpang tindih. Berdasarkan ketidaksesuaian ini maka perlu adanya pengaturan pemerintah untuk memberikan ketegasan dalam implementasi rencana di lapangan dan melakukan perbaikan dalam rencana detil yang mengacu pada RTRW.

Kata Kunci: Evaluasi, Kesesuaian lahan, Dokumen rencana

table of content

1. PENDAHULUAN

Kawasan pesisir dianggap sebagai kawasan yang berpotensi untuk dikembangkan dengan aktifitas cukup tinggi hingga tinggi. Pengembangan kawasan pesisir sebagai kawasan budidaya dan kawasan dengan aktifitas tinggi ini juga dipengaruhi oleh topografinya yang datar hingga landai sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pembangunannya. Kawasan pemerintahan merupakan kawasan yang fungsi utamanya difokuskan pada kegiatan pemerintahan. Kawasan pemerintahan ini tentunya akan didominasi oleh bangunan gedung pemerintahan. Perencanaan kawasan pemerintahan ini berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi pelaksana pelayanan publik untuk saling berintegrasi.

Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau ditentukan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002, Pasal 7. Berdasarkan UU tersebut, maka ditentukanlah Pulau Dompak pada Kecamatan Bukit Bestari sebagai kawasan pusat pemerintahan untuk Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan Pulau Dompak sebagai kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau disahkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 30 Tahun 2007 pada tanggal 2 Februari 2007 tentang Penetapan Lokasi Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan MoU antara DPRD Provinsi Kepulauan Riau nomor 01/MoU/I/2007 yang dilakukan pada tanggal 6 Januari 2007, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyusun rencana induk (Master Plan) Pusat Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2007 dan direvisi pada tahun 2012.

Pengembangan Pulau Dompak disesuaikan dengan RTRW Kota Tanjungpinang sebagai kawasan kota baru. Lalu pada tahun 2007 dibuat rencana detil pengembangan kawasan dan direvisi tahun 2012 dan 2014. Revisi ini dilakukan karena tidak sesuainya implementasi yang dilakukan dilapangan, rencana pengembangan ekonomi dan sosial yang belum terencana, dan terdapatnya peraturan yang masih bersifat kepentingan sekelompok. Telah dilakukannya dua kali revisi rencana detil dalam kurun tujuh tahun semakin memperkuat indikasi adanya perbedaan penerapan dari rencana tata bangun lingkungan Pulau Dompak dimana didalam setiap revisi rencana dilakukan perubahan. Inilah yang menjadi sebuah permasalahan, karena pembangunannya juga tidak sesuai dengan kondisi lingkungan. Selain itu, terdapat beberapa ketidaksesuaian peruntukan rencana detil dengan rencana tata ruang wilayah Kota Tanjungpinang yang telah dibuat. Ketidaksesuaian ini akan mengubah kondisi fisik kawasan dan berpengaruh pada keberlanjutan Pulau Dompak sendiri. Pengelolaan dari ketersediaan sumber daya alam, penggunaan tata guna lahan, pariwisata, sampah, air bersih, transportasi dan ekonomi akan memberikan pengaruh terhadap Pulau Dompak itu sendiri.

Adanya beberapa fungsi kegiatan baru di Pulau Dompak juga menjadi salah satu penyebab ketidak sesuaian implementasi rencana. Dengan adanya fungsi baru seperti kawasan pemerintahan dan universitas menyebabkan tumbuhnya kegiatan-kegiatan kecil lainnya disekitar kawasan yang tidak terdapat dalam rencana detil pengembangan Pulau Dompak.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi perbedaan antara rencana induk dan kondisi di lapangan yang terjadi di Pulau Dompak, Kepulauan Riau dan pengaruhnya terhadap kebertahanan kawasan pesisir dan pulau kecil.

table of content

2. KAJIAN LITERATUR

Penataan ruang menurut Undang-undang No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang merupakan suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfatan ruang. Tujuan penataan ruang berdasarkan Undang-undang No. 26 Tahun 2007 adalah untuk memanfaatkan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan yang berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:

  1. Terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan,
  2. Terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia, dan
  3. Terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.

Kesesuaian Lahan. Kesesuaian lahan dalam kamus penataan ruang (2009) merupakan sebagai hal sesuai dan tidak sesuainya tanah untuk pemanfaatan tertentu. Pengertian kesesuaian lahan yang lain adalah penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk penggunaan tertentu. Kesesuaian lahan dapat dinyatakan dengan kelas dan sub kelas, yang diperoleh dengan membandingkan kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan tertentu. Dalam menilai lahan untuk tujuan pengunaan tertentu digunakan sebagai satuan lahan sebagai satuan peta atau satuan elevasi. Unsur pembentuk satuan lahan adalah bentuk lahan, kemiringan lahan, tanah dan penggunaan lahan.

Evaluasi Perencanaan. Evaluasi secara umum, pada hakekatnya merupakan semua pembuatan keputusan dan prosess untuk mendiskusikan yang dikembangkan untuk mengevaluasi pekerjaan dan tanggung jawab publik (Alexander, 2006). Evaluasi menurut Firman and Sirait (1984) adalah suatu usaha untuk mengukur dan memberi nilai secara obyektif pencapaian hasil-hasil yang telah direncanakan sebelumnya. Evaluasi perencanaan adalah penilaian yang sistematis pada aspek lingkungan, social, ekonomi, fiscal, dan implikasi infrastruktur pada guna lahan dan rencana pengembangan. Dalam teori, evaluasi merupakan perbandingan kuantitatif dari alternative-alternatif rencana pada hasil yang actual atau potensial dari tujuan dan sasaran yang dipilih.

Evaluasi kesesuaian penggunaan lahan biasanya dilakukan untuk melihat kesesuaian penggunaan lahan dengan kemampuannya. Dengan mengetahui gambaran kondisi pemanfaatan ruang dengan kemampuan lahannya maka akan dapat diberikan rekomendasi untuk perbaikan rencana penggunaan lahan. Merekomendasikan perubahaan penggunaan fungsi lahan sesuai kemampuannya sesuai syarat-syarat yang diperlukan lahan tersebut sehingga lahan tidak rusak dan dapat digunakan secara lestari.

Tahapan Evaluasi

Evaluasi menurut Firman and Sirait (1984) dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu (1) Evaluasi pada tahap perencanaan. Pada tahap ini, evaluasi berfungsi untuk memilih dan menentukan skala prioritas terhadap berbagai alternatif dan kemungkinan terhadap cara mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Terdapat beberapa analisis dan metoda yang dapat digunakan seperti cash flow analysis, discounting, cost-benefit analysis, net present worth, benefit cost ratio, internal rate of return, impact-incidence matrix, dan cost effectiveness analysis. (2) Evaluasi pada tahap pelaksanaan. Evaluasi pada tahap ini melakukan analisa untuk menentukan tingkat kemajuan pelaksanaan dibandigkan dengan rencana. Menurut Bintoro dalam Perencanaan dan Evaluasi: Suatu Sistem Untuk Proyek Pembangunan menyatakan bahwa evaluasi pada tahap ini berbeda dengan monitoring atau pengendalian. Pada monitoring menganggap bahwa tujuan yang ingin dicapai sudah tepat dan bahwa proyek tersebut direncanakan untuk dapat mencapai tujuan tersebut. Sebaliknya evaluasi melihat sejauh mana proyek masih tetap dapat mencapai tujuannya. Evaluasi juga mempengaruhi keberhasilan proyek baik membantu maupun menghambat. (3) Evaluasi pada tahap purna pelaksanaan. Evaluasi pada tahap ini menilai hasil pelaksanaan dibanding dengan rencana, yakni apakah dampak yang dihasilkan oleh pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai (Soumalis, 1977).

Manfaat Evaluasi pada Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil. Manfaat dari evaluasi yang dilakukan pada kawasan pesisir dan pulau kecil menurut Vadineanu (2002) sebagai berikut:

  1. Integrasi antara manajemen rencana dan regulasi yang didukung oleh penentuan zoning dan regulasi aktifitas untuk menjamin preservasi nilai kealamian wilayah.
  2. Penentuan daya tampung dan produktifitas ekosistem dan sumber daya alam pada area analisis.
  3. Pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana manajemen dari kawasan khusus dan kawasan lindung.
  4. Pendirian pusat informasi, menara observasi dan penempelan selebaran informasi di kawasan.
table of content

3. METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kauntitatif. Penggunaan metode ini dikarenakan kriteria dari perbedaan dan kriteria dampak yang dihasilkan akan diukur secara kuantitatif menggunakan skoring.

Analisis Skoring. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling dimana sampel dianggap sama bagi setiapunsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel (Sugiyono, 2012). Teknik probability sampling yang dipilih dalam penentuan sampel pada penelitian ini adalah simple random sampling dimana penarikan sampel secara sederhana dengan cara random/ undian/ secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu (Sugiyono, 2012). Pemilihan sampel ditentukan oleh kebutuhan data dalam penelitian ini. Untuk mengetahui jumlah sampel atau responden pada penelitian ini, maka dapat dihitung dengan rumus berikut (Sarwono, 2006) :

n : Sampel

N : Populasi

d : Derajad kebebasan (misal 0.1, 0.05, 0.01)

Sampel dikatakan sebagai responden, dimana responden merupakan masyarakat, konsultan dan pemerintah. Untuk kriteria masyarakat merupakan mereka yang sudah berusia sekurangnya 18 tahun. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penduduk Pulau Dompak adalah 559 jiwa. Penelitian ini menggunakan derajat kebebasan (d) sebesar 10% yang menunjukkan tingkat kepercayaan penelitian sebesar 90%. Maka didapat jumlah responden untuk penelitian ini adalah sebagai berikut :

Kriteria yang diberikan kepada masyarakat adalah berikut,

  • Sekurangnya berusia 18 tahun,
  • Bertempat tinggal atau bekerja di Pulau Dompak,
  • Sehat secara akal,
  • Memahami rencana pengembangan Pulau Dompak, biasanya pemuka, perangkat desa dll.

Untuk pemerintah, BAPPEDA menjadi dinas yang ditujukan sebagai responden. Jumlah pegawai tahun 2011 adalah 64 orang sehingga jumlah responden berikut :

Untuk perencana, diajukan kepada sebuah konsultan dengan estimasi jumlah pegawai sebanyak 20 orang. Sehingga jumlah responden berikut.

Analisis skoring merupakan analisis dengan memberikan penilaian terukur secara kuantitatif kepada setiap pilihan variabel. Lalu dengan memberikan perhitungan dengan menggunakan skala untuk dapat menghasilkan rekomendasi terbaik. Pemberian skor pada kuisioner dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan analisis komparasi pada tahap analisis akhir penelitian. Adapun skor yang diberikan pada kuisioner ini adalah nilai 1-4 untuk jenis data ordinal dan interval. Untuk penentuan rentang skor dilakukan perhitungan secara keseluruhan dan berdasarkan aspeknya. Jumlah pilihan yang terdiri dari 4 pilihan maka pemberian nilai dan pemberian skoring menggunakan pendekatan dengan skala Likert. Adapun rumus perhitungan rentang skor adalah sebagai berikut:

Berdasarkan perhitungan diatas, dengan membagi kriteria menjadi 4 jenis yaitu sangat sesuai, sesuai, kurang sesuai dan tidak sesuai maka perhitungan kriteria secara keseluruhan adalah sebagai berikut. Jumlah pertanyaan: 22, yang terdiri dari:

  • Fisik = 13
  • Sosial Ekonomi = 6
  • Kelembagaan = 3

Dengan menggunakan batas nilai terendah adalah 22 dan menggunakan batas nilai tertinggi adalah 88, didapatkan rentang skornya adalah 16,5.

Tabel 1

Kriteria Penilaian Kesesuaian Secara Keseluruhan

Menggunakan cara perhitungan yang sama untuk menentukan rentang skor setiap aspek, maka didapat sebagai berikut:

Tabel 2

Kriteria Penilaian Kesesuaian Berdasarkan Aspek Fisik

Tabel 3

Kriteria Penilaian Kesesuaian Berdasarkan Aspek Sosial dan Ekonomi

Tabel 4

Kriteria Penilaian Kesesuaian Berdasarkan Aspek Kelembagaan

Analisis Deskriptif. Analisis deskriptif merupakan analisis yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Analisis ini hanya berupa akumulasi data dasar dalam bentuk deskripsi semata tanpa menerangkannya.

Analisis Komparasi. Analisis komparasi merupakan teknik analisis statistik yang bertujuan untuk membandingkan antara kondisi dua buah kelompok atau lebih. Penggunaan dari teknik analisis komparasi ini tergantung pada jenis skala data dan banyak sedikitnya kelompok.

table of content

4. HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis Kondisi Eksisting Pulau Dompak. Kondisi fisik Pulau Dompak semenjak adanya pembangunan sekurangnya tujuh tahun lalu (2007) sudah menunjukkan beberapa bangunan pemerintahan dan bangunan lainnya. Bangunan pemerintahan ini adalah bangunan utama yang diprioritaskan pembangunannya mengingat kegiatan utama yang direncanakan dan diharapkan ada di Pulau Dompak adalah sebagai kawasan pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Kondisi Sarana. Sarana yang sudah terbangun di Pulau Dompak adalah sarana peribadatan, sarana pendidikan, sarana rekreasi, perumahan dan sarana pemerintahan. Masjid yang ada memiliki jangkauan untuk seluruh Pulau Dompak. Sedangkan mushalla berada di lingkungan perkampugan yang ada di Pulau Dompak. Mushalla sudah mampu memenuhi jangkauan pelayanan di Pulau Dompak karena berlokasi di tengah kelompok tetangga dan memenuhi berdasarkan penduduk pendukung yang sebesar 250 jiwa. Untuk penduduk jumlah Dompak sebesar 559 jiwa dengan 4 buah mushalla dan sebuah masjid berskala kecamatan ini sudah terpenuhi sesuai standar SNI.

Sarana Pendidikan. Sarana pendidikan yang ada di Pulau Dompak berupa sebuah universitas dan sekolah dasar. Universitas ini dibangun sebagai salah satu rencana pengembangan Pulau Dompak, sedangkan sekolah dasar yang ada merupakan sarana pendidikan yang memang sudah ada keberadaannya semenjak sebelum adanya rencana pengembangan Pulau Dompak. Penyediaan sarana pendidikan di Pulau Dompak ini sudah memenuhi standar SNI.

Sarana Rekreasi. Sarana rekreasi yang ada di Pulau Dompak mulai berkembang semenjak adanya rencana pengembangan Pulau Dompak. Adapun saran rekreasi yang ada ini berupa wisata pantai sebagai wisata utama yang dapat dan masih dikelola secara individu oleh masyarakat setempat.

Perumahan. Perumahan yang ada di Pulau Dompak terdiri dari 2 yaitu terencana dan tidak terencana. Perumahan tidak terencana merupakan perumahan eksisting yang ada sebelum adanya rencana pengembangan Pulau Dompak. Bentuk perumahan ini tidak beraturan dan tidak memiliki pola. Perumahan jenis ini kebanyakan berada di kawasan pesisir Pulau Dompak. Sedangkan perumahan terencana merupakan jenis perumahan yang ada akibat dari adanya rencana pengembangan Pulau Dompak. Perumahan terencana memiliki pola dan biasanya berbentuk grid. Perumahan jenis ini ada di daerah Selatan Pulau Dompak, tidak terlalu dekat dengan kawasan pesisir. Perumahan baru yang terencana ini diperuntukkan untuk penduduk Pulau Dompak sebagai ganti relokasi.

Pemerintahan. Beberapa bangunan gedung pemerintahan telah terbangun. Namun terdapat beberapa bangunan pemerintahan yang dibangun terlalu mendekati batas air laut. Hal ini cukup menjadi perhatian mengingat tingginya perubahan iklim yang terjadi akan menyebabkan permasalahan nantinya.

Kondisi Prasarana

Jaringan jalan yang ada di Pulau Dompak sudah cukup baik. Jalan yang kebanyakan sudah diaspal dan sudah cukup menjangkau hingga bagian terujung pulau. Namun masih terdapat beberapa jalan yang belum diaspal pada lokasi tertentu. Lokasi ini terutama berada pada perkampungan penduduk asli Pulau yang kebanyakan berada di bagian pesisir pulau sebelah selatan. Jalan utama yang ada di Pulau Dompak memiliki lebar 30 m dengan median ditengahnya selebar 2 m. Sedangkan jalan kelas 2 memiliki lebar 18 m dengan median ditengahnya selebar 1,5 m. Untuk jalan lingkungan memiliki lebar 2 m tanpa median.

Jaringan Drainase. Jaringan drainase yang ada di Pulau Dompak belum dapat mencakup keseluruhan pulau. Hal ini terlihat dari adanya beberapa saluran drainase pada beberapa ruas jalan, namun belum terdapat saluran drainase pada beberapa ruas jalannya. Khususnya ruas jalan yang sudah terdapat saluran drainase adalah jalan utama sedangkan jalan yang kelasnya lebih rendah belum terdapat saluran drainase. Kedalaman drainase mencapai 50 cm dengan lebar 30 cm. Dengan memperhitungkan intensitas hujan yang ada di Pulau Dompak, ukuran drainase yang ada sudah cukup untuk menghindari adanya genangan air. Untuk alur aliran airnya sudah dibuat cukup baik dan sudah cukup menyesuaikan kontur pulau yang terus merendah ketika menuju kawasan pesisirnya. Jaringan listrik yang ada di Pulau Dompak masih sangat tidak baik. Karena listrik belum dapat menjangkau pulau ini sedangkan kegiatan pemerintahan sudah sangat efektif.

Jaringan Air bersih. Kebutuhan air bersih di pulau ini sudah dapat cukup terpenuhi. Untuk masyarakat, kebutuhan air bersih diperoleh dari sumur-sumur yang dibuat secara komunal maupun penulis. Sedangkan untuk kebutuhan kegiatan lainnya, seperti kegiatan pemerintahan dan perdagangan, kebutuhan sumber air bersih masih dipasok dari Pulau Bintan (PDAM Kota Tanjungpinang). Pulau Dompak sebenarnya memiliki waduk buatan untuk menunjang kebutuhan air bersih di Pulau Dompak, namun waduk ini tidak dapat terisi penuh pada musim hujan dan akan mengering ketika musim kemarau.

Jaringan Persampahan. Sistem persampahan Pulau Dompak belum dapat dikelola secara baik. Untuk sampah rumah tangga akan dibakar secara individu. Sedangkan untuk sampah akibat dari kegiatan pemerintahan sudah diambil oleh dinas kebersihan. Pembakaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat ini harus dihentikan karena dapat memberikan masalah lingkungan nantinya.

Jaringan Komunikasi. Jaringan komunikasi di Pulau Dompak sudah cukup baik. Untuk beberapa provider telepon sudah memiliki jaringan yang cukup bagus. Selain itu, sangat sedikit dari masyarakat yang menggunakan jenis telepon kabel dan banyak yang menggunakan telepon genggam. Kebutuhan telepon kabel masih digunakan untuk kegiatan pemerintahan. Dan tidak terdapat masalah juga pada jaringan telepon kabel.

Kondisi Ekonomi dan Sosial. Kondisi perekonomian masyarakat Pulau Dompak tidak mengalami perubahan secara signifikan sebagai akibat dari pengembangan Pulau Dompak ini. Hal ini disebabkan karena pekerjaan kebanyakan masyarakatnya sebagai nelayan yang tidak ada hubungannya secara langsung terhadap kegiatan pemerintahan. Secara keseluruhan perkembangan ekonomi Kota Tanjungpinang meningkat namun hal ini tidak berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi di Pulau Dompak.

Dari tabel 5 terlihat pula perkembangan ekonomi Pulau Dompak karena Pulau Dompak termasuk dalam Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Kegiatan ekonomi Pulau Dompak masuk kedalam sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, perdagangan, hotel dan restoran, dan jasa-jasa. Peningkatan hanya terlihat pada sektor perdagangan, hotel dan restoran. Pada sektor ini masih dalam proses pengembangan sehingga masih dapat tumbuh. Pada sektor pertambangan dan penggalian memang terus berkurang karena penambangan bauksit yang dilakukan di Pulau Dompak memang sudah berkurang. Kebanyakan penambangan yang dilakukan adalah ilegal. Untuk sektor jasa-jasa masih mengalami penurunan walau Pulau Dompak merupakan kawsan khusus pelayanan jasa berupa kawasan pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan untuk sektor pertanian berkurang karena beberapa lahan perkebunan di Pulau Dompak sudah beralih fungsi menjadi fungsi lain. Selain itu, adanya pemanasan global dan perubahan iklim mempengaruhi hasil pendapatan nelayan. Tambak ikan yang ada di Pulau Dompak pun banyak berkuang jumlahnya seiring dengan rencana pengembangan Pulau Dompak.

Tabel 5

LQ Kota Tanjungpinang

Kondisi Kelembagaan. Kelembagaan yang mengatur perencanaan dan pengembangan Pulau Dompak merupakan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam proses perencanaannya, pemerintah tingkat lokal masyarakat seperti kelurahan, RW dan RT belum dapat ikut serta dalam menyumbangkan kebutuhan dan aspirasinya sehingga dapat diakomodir dalam rencana. Sebaiknya pihak RT, RW dan kelurahan dapat mengakomodir masyarakat dalam memberikan pendapatnya mengenai rencana pengembangan kawasan.

Gambar 1. Peta Kesesuaian RTRW dengan Rencana Pengembangan Kawasan Pulau Dompak (Sumber : Bappeda Provinsi Kepulauan Riau dan Analisis Penulis, 2015)

Berdasarkan hasil overlay antara peta RTRW Kota Tanjungpinang tahun 2005-2015 khususnya Pulau Dompak dengan peta rencana pengembangan kawasan di Pulau Dompak pada tahun 2014 terlihat beberapa ketidaksesuaian. Secara keseluruhan, Pulau Dompak direncanakan menjadi kawasan perkotaan baru. Pada kawasan perkotaan baru memiliki beberapa fungsi didalamnya yang lebih mengutamakan fungsi jasa/pemerintahan dengan fungsi pendukung berupa permukiman dan wisata. Sehingga secara umum, Pulau Dompak direncanakan pengembangannya menjadi kawasan pemerintahan dengan fungsi lainnya sebagai fungsi pendukung kegiatan pemerintahan.

  • Pada kawasan yang direncanakan sebagai area penghijauan dibangun menjadi salah satu kawasan pemerintahan. Hal ini mengurangi area penghijauan.
  • Pada kawasan permukiman terdapat beberapa perubahan yang disesuaikan dengan rencana pengembangan kawasan khusus Pulau Dompak.

Analisis Penilaia Implementasi Pengembangan Wilayah Pulau Dompak

Sudut Pandang Masyarakat. Hasil pada aspek fisik yang menyatakan sesuai ini disebabkan karena masyarakat merasakan dampak positif dari adanya pembangunan fisik yang dilakukan. Adapun dampak positif yang dirasakan adalah sebagai berikut.

  • Masyarakat semakin mudah dalam mengakses Pulau Dompak baik itu keluar maupun masuk pulau, dan menjangkau kesetiap area terdalam di Pulau Dompak.
  • Dengan adanya pembangunan sarana pendidikan perguruan tinggi, masyarakat mampu manfaat positif di sosialnya maupun ekonominya.
  • Pembangunan fisik yang dilakukan memicu kegiatan yang dilakukan masyarakat juga mengalami peningkatan.

Namun masyarakat juga belum mengetahui secara keseluruhan rencana pengembangan Pulau Dompak. Kebanyakan masyarakat memandang pembangunan secara general tanpa mengetahui secara mendetail rencana pengembangan Pulau Dompak. Kesesuaian yang diutarakan oleh masyarakat karena pemerintah dalam pandangan masyarakat sudah memiliki kinerja yang baik secara kualitas maupun kuantitas walaupun terdapat beberapa hal yang masih kurang di prasarananya. Berbanding terbalik dengan pandangan masyarakat mengenai kesesuaian antara rencana dan eksisting pada aspek sosial dan ekonomi.

Tabel 6

Analisis Penilaian Implementasi Pengembangan Pulau Dompak berdasarkan Pandangan Masyarakat

Dalam hal ini, beberapa penyebab dari perekonomian masyarakat yang belum dapat meningkat seiring dengan pembangunan yang dilakukan di Pulau Dompak adalah sebagai berikut.

  • Masyarakat pendatang yang berasal dari dalam maupun luar provinsi yang jumlahnya cukup banyak dan kebanyakan mampu membuka usaha warung makan sehingga kesempatan untuk masyarakat asli membuka usaha berkurang.
  • Masyarakat asli kekurangan modal dalam berwirausaha karena pekerjaannya yang hanya sebagai nelayan.

Sudut Pandang Perencana. Hasil yang cukup sesuai pada aspek fisik ini disebabkan para perencana dan pihak konsultan sebagai pihak ahli yang memahami kondisi eksisting dan rencana menyatakan terdapat banyak ketidaksesuaian yang ada di Pulau Dompak. Beberapa ketidaksesuaian antara rencana dan eksisting ini adalah sebagai berikut.

  • Kondisi prasarana eksisting yang masih sangat jauh dari harapan pada rencana walaupun sudah terdapat kegiatan yang berjalan secara aktif di Pulau Dompak. Adapaun prasarana ini berupa jaringan listrik yang belum ada sama sekali sehingga pemenuhannya dilakukan dengan mesin diesel untuk memenuhi kebutuhan listrik pada kegiatan pemerintahan dan kegiatan lain yang sudah berjalan efektif.
  • Prasarana air bersih yang juga belum berjalan dengan baik walaupun pembangunan waduk sudah selesai. Waduk yang fungsinya sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan air bersih ini tidak dapat direalisasikan dilapangannya.
  • Sistem persampahan yang belum berjalan dengan baik karena pengelolaan sampah antara masyarakat dan sampah dari kegiatan pemerintahan belum dapat tersinkronkan.
  • Terdapat beberapa bangunan yang dalam pembangunannya dilapangan berbeda dengan rencana yang telah dibuat

Tabel 7

Analisis Penilaian Implementasi Pengembangan Pulau Dompak berdasarkan Pandangan Perencana

Pembangunan yang terjadi sebagai salah satu penilaian kesesuaian antara kondisi eksisting dan rencana secara fisik di Pulau Dompak ini juga dipengaruhi oleh kinerja kelembagaan yang ada. Sama halnya dengan hasil yang didapat pada aspek kelembagaan. Hasil yang berupa cukup sesuai ini juga disebabkan karena kinerja pemerintah belum cukup baik dalam mengelola pembangunan di Pulau Dompak. Masih terdapatnya beberapa kebijakan mengenai Pulau Dompak yang tumpang tindih baik itu antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi ataupun antara dinas yang ada mengindikasikan belum adanya sinkronisasi antara sesama pemerintah itu sendiri.

Sedangkan untuk aspek sosial ekonomi yang mendapatkan hasil tidak sesuai ini disebabkan karena pengembangan ekonomi di Pulau Dompak yang belum dapat berjalan sesuai rencana. Pengembangan Pulau Dompak sebagai kawasan pariwisata ini belum terbentuk secara utuh di lokasi. Pengembangan beberapa spot pariwisata hanya dilakukan secara individu oleh masyarakat setempat saja dan belum ada campur tangan pemerintah didalamnya.

Sudut Pandang Pemerintah. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan hasil berupa cukup sesuai secara fisik. Adapun hal tersebut adalah.

  • Proses pembebasan lahan dari pihak masyarakat ataupun swasta mengalami beberapa keterlambatan dan permasalahan sehingga terdapat beberapa bangunan yang dibangun dilahan yang tidak sesuai dengan rencana karena lahan tersebut belum dimiliki oleh pemerintah.
  • Adanya kepentingan beberapa instansi yang belum diperhitungkan dalam pembuatan rencananya seperti Dinas Perbatasan yang ingin agar berada dikawasan pesisir namun belum direncanakan khusus sehingga terjadi ketidaksesuaian antara rencana dan kondisi eksisting.
  • Pembangunan dilakukan menyesuaikan jumlah dan waktu dari dana pembangunan setiap instansi sehingga waktu pembangunan belum dapat ditentukan secara baik.
  • Rencana induk (masterplan) yang sudah pernah ada belum memiliki kekuatan hukum sehingga masih bisa dilakukan perubahan didalam implementasinya.

Tabel 8

Analisis Penilaian Implementasi Pengembangan Pulau Dompak berdasarkan Pandangan Pemerintah

Pada aspek sosial dan ekonomi, yang menyebabkan pemerintah menyatakan cukup sesuai adalah kondisi fisik Pulau Dompak yang belum selesai atau masih dalam proses pembangunan menjadikannya pengembangan ekonomi Pulau Dompak belum dapat dilakukan secara maksimal. Berdasarkan faktor penyebab itulah yang menyebabkan terdapat beberapa ketidaksesuaian dan waktu pembangunan yang cukup lama. Selain itu, prioritas utama pemerintah dalam pembangunan di Pulau Dompak adalah pembangunan secara fisik.

Gambar 2. Kondisi Eksisting Pulau Dompak terhadap Masterplan 2014

Gambar 3. Peta RTRW dengan Kondisi Eksisting Pulau Dompak

Tabel 9

Analisis Komparatif Penilaian Kesesuaian Rencana dan Kondisi Eksisting Menurut Pandangan Masyarakat, Perencana dan Pemerintah

Aspek kelembagaan sendiri memegang peran penting dalam pengembangan dan pengelolaan di Pulau Dompak. Pemerintah menyadari masih terdapat banyak kekurangan. Diantaranya masih terdapatnya beberapa kebijakan yang tumpang tindih, ketegasan dalam implementasi rencana dilapangan, pemberian sanksi pada pihak-pihak yang melakukan kecurangan dan lainnya. Oleh karenanya, pemerintah memberikan nilai cukup sesuai untuk kinerjanya sendiri.

Komparatif Kondisi Eksisting dan Rencana Pengembangan Pulau Dompak Tahun 2014. Berdasarkan gambar 2, bangunan sudah diakomodir dan disesuaikan dalam rencana induk 2014. Namun, untuk perumahan masih belum disesuaikan. Ketidaksesuaian antara rencana dan pembangunan gedung pemerintahan yang dibangun diatas lahan ruang terbuka hijau ini disebabkan karena terkendalanya proses pembebasan lahan Selain itu, kebutuhan khusus untuk beberapa dinas yang belum dapat diakomodir oleh rencana pada tahun 2007, 2012 dan 2014. Pola perumahan yang dibentuk menjadi grid dilakukan untuk efisiensi lahan.

Komparatif Kondisi Eksisting dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungpinang. Berdasarkan RTRW Kota Tanjungpinang tahun 2005-2015, Pulau Dompak direncanakan sebagai kawasan kota baru. Berdasarkan kondisi eksisting, Pulau Dompak direncanakan sebagai kota baru dengan fungsi utama sebagai pelayanan/jasa yang mengutamakan kegiatannya pada pemerintahan dengan skala provinsi. Hal ini terlihat dengan bangunan yang telah dibangun dan yang menjadi prioritas utama adalah gedung pemerintahan. Walaupun sudah ada bangunan lain seperti rumah rakyat, masjid, dan beberapa rumah makan, ini semua merupakan salah satu dampak dari dibangunnya gedung pemerintahan.

Terdapat beberapa bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungpinang tahun 2005-2015. Bangunan perkantoran gubernur dibangun dikawasan penghijauan. Pembangunan gedung ini didasari oleh adanya rencana pengembangan kawasan khusus provinsi di Pulau Dompak. Rencana detil Pulau Dompak tahun 2014 menjelaskan pada kawasan penghijauan merupakan kawasan perkantoran gubernur. Dengan adanya ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dan RTRW Kota Tanjungpinang yang telah dibuat memberikan indikasi adanya ketidak sesuaian implementasi dilapangan yang disebabkan adanya ketidaksesuaian rencana detil kawasan dengan RTRW Kota Tanjungpinang. Selain itu, adanya perubahan peruntukan pada kawasan pelabuhan menjadi jembatan yang menghubungkan Pulau Bintan dengan Pulau Dompak juga mengindikasikan adanya ketidaksesuaian. Namun perubahan yang terjadi ini tidak berpengaruh buruk karena baik pelabuhan atau jembatan merupakan salah satu jalur masuk dan keluar menuju Pulau Dompak.

Penilaian Antara Masyarakat, Perencana dan Pemerintah. Hasil penilaian komparatif yang dilakukan pada aspek-aspek yang ada antara sudut pandang masyarakat, konsultan/perencana dan pemerintah ini memberikan hasil berupa 2 kriteria yang akan menjadi dasar rekomendasi nantinya. Adapun kriteria tersebut adalah berikut. Pada kelompok responden masyarakat menilai berdasarkan hasil yang dicapai dari pengembangan kawasan. Sedangkan untuk kelompok responden pemerintah dan perencana yang menilai berdasarkan proses, data, rencana dan hasil. Pertimbangan yang dipakai inilah yang membedakan hasil pada setiap kelompok responden.

  • Kriteria yang perlu untuk adanya perbaikan adalah aspek yang termasuk dalam kriteria tidak sesuai dan cukup sesuai. Dalam melakukan implementasi kesesuaian rencana dan eksisting kedepannya, baik itu masyarakat, konsultan/perencana dan pemerintahan perlu untuk memperbaiki aspek-aspek yang termasuk didalamnya sehingga nantinya akan dicapai keberhasilan dan kesesuaian yang diharapkan. Secara keseluruhan setiap aspek termasuk dalam kriteria cukup sesuai. Sehingga perlu dilakukan perbaikan pada setiap aspek dalam perencanaan di Pulau Dompak.
  • Kriteria yang perlu adanya peningkatan dan dipertahankan adalah aspek yang termasuk dalam kriteria sesuai dan sangat sesuai. Dalam melakukan implementasi kesesuaian antara rencaa dan eksisting kedepannya diharapkan kepada pihak yang terkait untuk terus mempertahankan dan menyesuaikan dengan rencana yang telah dibuat sehingga tidak terjadi lagi perubahan dan ketidaksesuaian. Berdasarkan hasil komparasi, tidak terdapat aspek yang tergolong kriteria sesuai dan sangat sesuai. Namun perlu adanya kontrol sehingga tidak terjadi penurunan kualitas hasil lagi menjadi lebih beruk.
table of content

5. KESIMPULAN

Kesimpulan. Pulau Dompak terindikasikan terdapat beberapa ketidaksesuaian antara rencana induk dan kondisi di lapangan. Berdasarkan kondisi fisik, jumlah sarana peribadatan yang ada di Pulau Dompak sudah cukup sesuai dengan standar kebutuhan untuk kondisi eksisting. Untuk sarana pendidikan sudah terdapat sebuah sekolah dasar dan sebuah universitas. Sarana rekreasi yang ada di Pulau Dompak sudah tersedia namun perlu adanya pengelolaan dan pengembangan lebih lanjut agar dapat berkembang. Namun untuk sarana pemerintahan masih perlu adanya penyesuaian dengan rencana karena terdapat beberapa gedung pemerintahan yang tidak dibangun pada lokasi yang ditetapkan pada rencana. Untuk kondisi prasarana sudah cukup baik hanya saja untuk jaringan listrik dan air bersih masih perlu adanya peningkatan kualitas lagi karena pada jaringan listrik belum tersedia sama sekali dan jaringan air bersih masih menggunakan sumur.

Pembangunan yang dilakukan di Pulau Dompak disesuaikan dengan rencana detil kawasan yang berpedoman pada RTRW Kota Tanjungpinang. Namun, terdapat ketidaksesuaian pada rencana detil dengan RTRW Kota Tanjungpinang. Ketidaksesuaian ini terjadi pada penentuan kawasan penghijauan menjadi kawasan aktif berupa perkantoran gubernur.

Sesuai dengan hasil analisis berdasarkan kuisioner terhadap tiga kelompok responden yaitu masyarakat, perencana, dan pemerintah untuk mengetahui tingkat pemahaman evaluasi dalam implementasi rencana dilapangan. Berdasarkan pemerintah menyatakan cukup sesuai dalam penerapannya. Berdasarkan perencana menyatakan kesesuaian yang ada di Pulau Dompak masih cukup sesuai. Sedangkan masyarakat menyatakan sesuai. Pendapat masyarakat didasarkan pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat. Kebanyakan masyarakat menganggap sesuai maupun tidaknya implementasi perencanaan di Pulau Dompak tidak menjadi masalah selama masyarakat merasakan dan mendapatkan keuntungan. Selain itu, masyarakat juga belum dapat diikutsertakan dalam proses perencanaan sehingga belum dapat berkontribusi secara baik dalam proses evaluasi di Pulau Dompak karena tidak mengetahui secara baik mengenai perencanaan yang dilakukan di Pulau Dompak.

Berdasarkan hasil komparasi diantara setiap kelompok responden, pada setiap aspek secara keseluruhan tergolong cukup sesuai. Hal ini mengindikasikan perlu adanya perbaikan pada setiap aspek pada proses implementasi rencana di lapangan. Sehingga, implementasi rencana pengembangan Pulau Dompak dan RTRW Kota Tanjungpinang dengan dilapangan banyak terjadi ketidaksesuaian. Ketidaksesuaian antara rencana pengembangan Pulau Dompak dengan implementasi dilapangannya akan memberikan dampak terhadap lingkungan, terlebih lagi Dompak merupakan salah satu pulau kecil yang berhadapan langsung dengan laut terbuka.

Rekomendasi. Perumusan rekomendasi ini diberikan untuk aspek-aspek yang termasuk dalam kriteria penilaian cukup sesuai dan tidak sesuai. Perumusan rekomendasi juga diberikan kepada indikator yang dikira tergolong sesuai namun perlu untuk diberikan perbaikan.

Aspek Fisik. Pihak perencana yang membuat rencana detil sebaiknya menyesuikan dengan RTRW Kota Tanjungpinang dalam pembuatannya. Dan untuk kawasan yang sudah terbangun dan tidak sesuai, sebaiknya dilakukan kondisi dimana kawasan tersebut dapat mempertahankan fungsi awal dalam rencana tanpa melakukan penggusuran.

  • Pada kawasan penghijauan yang dibangun menjadi kawasan perkantoran dapat dipertahankan dengan membatasi pembangunan dikawasan sekitarnya seperti pembatasan kawasan parkir secara horizontal dan melakukan penghijauan di area sekitarnya sehingga fungsi rencana tetap diterapkan dan bangunan tetap dapat dipertahankan.
  • Kawasan pelabuhan yang menjadi jembatan dapat dilakukan dengan memberikan integrasi diantara keduanya sehingga fungsi pelabuhan dapat tetap diakses dan jembatan tetap dapat dipertahankan. Karena sebenarnya pelabuhan tidak berpindah jauh dari lokasi rencana serta pelabuhan tetap dibangun pada kawasan yang direncanakan menjadi kawasan aktif kegiatan.
  • Pemberian listrik sebaiknya dilakukan sedini mungkin guna menunjang kegiatan sehari-hari dan selain itu juga dapat meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat yang ada di Pulau Dompak. Dengan adanya listrik dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang dilakukan dan tidak hanya terbatas pada siang hari saja, namun juga dapat dilakukan hingga malam hari. Yang berarti dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Aspek Sosial dan Ekonomi. Pemberian bimbingan kepada masyarakat dalam pengembangan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Pulau Dompak. Adapun kegiatan ekonomi yang dapat dikembangkan berupa:

  • Olahan makanan laut yang tahan lama seperti kerupuk ikan, kerupuk udang, bakso, dan lainnya. Kegiatan ini dilakukan karena Pulau Dompak yang memiliki potensi laut dan mayoritaas penduduk yang bekerja sebagai nelayan. Pengolahan makanan laut ini dapat dilakukan oleh para istri nelayan yang terintegrasi bersama pemerintah atau pihak lain yang dapat memberikan arahan. Kegiatan ini juga dapat bersifat swadaya.
  • Pengembangan kawasan pariwisata di Pulau Dompak yang melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaannya. Kawasan wisata bahari dapat dikembangkan di Pulau Dompak dengan pengelolaan oleh masyarakat yang diawasi dan dibimbing oleh pemerintah sehingga pengelolaan kawasan dapat terkontrol.
  • Dengan adanya kawasan pendidikan dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan kawasan pendidikan yang terencana dan terintegrasi dengan kawasan sekitarnya.

Aspek Kelembagaan. Perlu dilakukan sistem pengolaan khusus pembangunan yang dilakukan di Pulau Dompak secara independen agar tidak terjadi bentrokan peraturan mengenai pengelolaan Pulau Dompak.

  • Perlu adanya peraturan dan ketegasan dari pemerintah dalam mengontrol pembangunan yang dilakukan di Pulau Dompak. Pengontrolan ini berguna untuk mengurangi adanya pembangunan yang tidak sesuai dan dengan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
  • Perlu adanya wadah untuk masyarakat juga ikut berperan serta dalam proses perencanaan Pulau Dompak dan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan di Pulau Dompak.
table of content

6. DAFTAR PUSTAKA

Alexander, E. R. (2006). Evaluation in planning: evolution and prospects: Ashgate Publishing, Ltd.

Firman, & Sirait, S. M. (1984). Perencanaan dan Evaluasi: Suatu Sistem Untuk Proyek Pembangunan. Jakarta.

Sarwono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Soumalis, C. G. (1977). Project Evaluation Methodologies and Techniques. Paris: UNESCO.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Vadineanu, A. (2002). Island of Braila-Integrated Management Plan for the "Small island of Braila". București, Rumania: University of Bucharest.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Jurnal Pengembangan Kota

License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0