BibTex Citation Data :
@article{JPV9251, author = {Laila Alfirdaus and Teguh Yuwono and Wijayanto Wijayanto and Dzunuwanus Manar}, title = {MEMPERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA, MENGEFEKTIFKAN DANA DESA}, journal = {Jurnal Pengabdian Vokasi}, volume = {1}, number = {4}, year = {2020}, keywords = {Pemerintahan Desa; Tata Kelola Pemerintahan; Dana Desa; Undang-undang Desa}, abstract = { Sejak Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa diundangkan, kewenangan desa makin menguat sehingga inisiatif desa untuk membangun dan memberdayakan masyarakat semakin memperoleh ruang yang luas. Namun demikian, kewenangan yang luas ini tentu perlu didukung dengan kapasitas yang makin dikuatkan pula. Selama ini, keraguan atas implementasi Undang-undang ini terletak pada aspek kapasitas pemerintah desa. Tentu saja, karena sudah lama sekali desa dibiarkan tertinggal, desa menghadapi banyak tantangan dalam upaya mengembangkan diri. Namun demikian, bukan berarti pemberian kewenangan kepada pemerintah desa lantas tidak layak untuk diadvokasi. Kelahiran Undang-undang Desa justru merupakan waktu yang tepat untuk memungkinkan dan memberikan kesempatan pemerintah desa untuk memperbaiki celah-celah tatakelola yang sudah lama tidak mendapat perhatian pemerintah. Penguatan tatakelola pemerintahan desa dengan tujuan mengefektifkan dana desa adalah salah satu hal yang tidak dapat dihindari. Apalagi, salah satu inti dari implementasi Undang-undang Desa adalah penyaluran Dana Desa untuk tujuan menunjang pembangunan di desa. Kegiatan pengabdian ini bertujuan membantu pemerintah desa meningkatkan pemahaman mengenai tatakelola pemerintahan desa dengan strategi pengelolaan dana desa yang efektif di desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. }, issn = {2621-8801}, pages = {268--274} doi = {10.14710/jpv.2020.9251}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpv/article/view/9251} }
Refworks Citation Data :
Sejak Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa diundangkan, kewenangan desa makin menguat sehingga inisiatif desa untuk membangun dan memberdayakan masyarakat semakin memperoleh ruang yang luas. Namun demikian, kewenangan yang luas ini tentu perlu didukung dengan kapasitas yang makin dikuatkan pula. Selama ini, keraguan atas implementasi Undang-undang ini terletak pada aspek kapasitas pemerintah desa. Tentu saja, karena sudah lama sekali desa dibiarkan tertinggal, desa menghadapi banyak tantangan dalam upaya mengembangkan diri. Namun demikian, bukan berarti pemberian kewenangan kepada pemerintah desa lantas tidak layak untuk diadvokasi. Kelahiran Undang-undang Desa justru merupakan waktu yang tepat untuk memungkinkan dan memberikan kesempatan pemerintah desa untuk memperbaiki celah-celah tatakelola yang sudah lama tidak mendapat perhatian pemerintah. Penguatan tatakelola pemerintahan desa dengan tujuan mengefektifkan dana desa adalah salah satu hal yang tidak dapat dihindari. Apalagi, salah satu inti dari implementasi Undang-undang Desa adalah penyaluran Dana Desa untuk tujuan menunjang pembangunan di desa. Kegiatan pengabdian ini bertujuan membantu pemerintah desa meningkatkan pemahaman mengenai tatakelola pemerintahan desa dengan strategi pengelolaan dana desa yang efektif di desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Article Metrics:
Last update:
I/We reserve the following :
{Saya sebagai penulis terkait, atas persetujuan semua penulis yang tertera pada naskah di atas,
dengan ini setuju untuk mengalihkan hak cipta karya tersebut kepada Sekolah Vokasi
Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Saya / Kami memesan sebagai berikut:
Semua hak milik selain hak cipta, seperti hak paten. Hak untuk menggunakan semua atau
sebagian artikel ini di karya kami sendiri di masa mendatang, seperti di buku dan kuliah.}
View statistics
Jurnal Pengabdian VokasiJl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang SemarangWebsite: https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jpvEmail: jpv@live.undip.ac.id