skip to main content

Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemenuhan Hak Akses Informasi Kesehatan Bagi Kelompok Disabilitas Dengan Edukasi Kesehatan Mental

*Eka Yunila Fatmasari orcid  -  Faculty Of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia
Putri Asmita Wigati  -  Faculty Of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia
Ayun Sriatmi  -  Faculty Of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia
Chriswardani Suryawati  -  Faculty Of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia
Antono Suryoputro  -  Faculty Of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia
Rachel Karimah  -  Faculty Of Public Health, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

ABSTRAK

Sebanyak 3.191 penyandang disabilitas dari 5.800 penyandang disabilitas di Kota Semarang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk dalam kategori miskin dan kurang sejahtera. Upaya pengentasan kemiskinan bagi penyandang disabilitas dapat dilakukan melalui penguatan mental yang tangguh ditengah isu diskriminasi maupun stigma negatif di masyarakat, sehingga dibutuhkan kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis. Tujuan pengabdian ini adalah membangun mental yang tangguh, mandiri, dan secara tidak langsung meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di masa mendatang melalui edukasi kesehatan mental. Metode pengabdian dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi dengan booklet berjudul “Sehat Jiwa Setara Rasa : Kesehatan Mental dalam Perspektif Inklusif”. Sosialisasi diberikan kepada 30 orang Penyandang Disabilitas Kota Semarang. Hasil kegiatan menunjukkan partisipasi aktif peserta dalam diskusi dan tanya jawab terkait tidak tersedianya tenaga penerjemah di pelayanan kesehatan, cara mengatasi kondisi mental yang terpuruk,  dan pemahaman masyarakat terkait kesehatan mental pada penyandang disabilitas yang masih sangat terbatas. Diharapkan, fasilitas pelayanan kesehatan dapat memberikan pelatihan bahasa isyarat bagi staf atau tenaga medis, pengembangan aplikasi digital penerjemah bahasa isyarat dan sejenisnya di pelayanan kesehatan, melibatkan pendampingan keluarga, melakukan pola hidup sehat dan manajemen stress serta kampanye kesadaran kesehatan mental penyandang disabilitas secara masif di komunitas penyandang disabilitas lainnya, sekolah, tempat kerja dan lingkungan masyarakat.

Kata Kunci: kemiskinan, edukasi, kesehatan mental, penyandang disabilitas

 

 

Fulltext Email colleagues
Keywords: kemiskinan; edukasi; kesehatan mental; penyandang disabilitas

Article Metrics:

Article Info
Section: Articles
Language : ID
  1. Kusmana & Napsiyah. Disabilitas Sebuah Pengantar. Jakarta: Jakarta PIC UIN. 2007
  2. Hidayah, Ulan, dkk. Peran Pemerintah Kota Semarang dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Journal of Politic and Government Studies. 2024; 13(2):676-692
  3. Ardinata, Mikho. Tanggung Jawab Negara Terhadap Jaminan Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal HAM. 2020; 11(2): 319–32
  4. Noviasari, Dilli Trisna, and Nurwati Nurwati. Perlindungan Tenaga Kerja Disabilitas Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Borobudur Law Review. 2020; 2(1): 16– 29
  5. Hastuti, dkk. Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas. The SMERU Reseacrch Institute. 2020
  6. Karim, M. A. Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kota Makasar. Goverment Jurnal Ilmu Pemerintahan. 2018;11(2):86-102
  7. Dinas Sosial Kota Semarang. Data Penyandang Disabilitas Tahun 2023. 2023
  8. Pemerintah Kota Semarang. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Semarang: Pemerintah Kota Semarang; 2021
  9. Badan Pusat Statistik Kota Semarang Tahun 2023. Data Kesehatan, Data IPM dan Angka Kemiskinan
  10. Media Centre Sleman. Pentingnya Kesehatan Mental bagi Penyandang Disabilitas, KDK Donoharjo Ikuti Penyuluhan Psikologi. Sleman: Media Centre Sleman; 2025
  11. Ayuningtyas , Desynta. Tolak Isu Negatif: “Bangun Kesehatan Mental Dan Psychological Well-BeingPada Anak Disabilitas”. Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara. 2022; 8(19)
  12. Supanji, Tratama Helmi. Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia. 2023
  13. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Data penyandang disabilitas Kota Semarang. Semarang: Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; 2023
  14. Hastuti R, dkk. Hambatan struktural dan sosial dalam akses layanan kesehatan penyandang disabilitas di Indonesia. Jakarta: The SMERU Research Institute; 2020
  15. Media Centre Sleman. Penyuluhan psikologis untuk ketahanan mental penyandang disabilitas. Sleman: Media Centre Sleman; 2025
  16. Ayuningtyas D. Psychological well-being penyandang disabilitas: Dukungan lintas sektor untuk peningkatan kualitas hidup. Jurnal Kebijakan Sosial. 2022;14(2):45-5
  17. Rahmadi MA, Nasution H, Mawar L, Sari M. Dampak dukungan sosial terhadap kesehatan mental penyandang disabilitas. Counseling For All: Jurnal Bimbingan dan Konseling. 2024;5(1):45–53
  18. Putri D, Wirawan IM, Mutiarasari D. Community rehabilitation and psychosocial recovery among persons with mental disabilities in Indonesia. Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial (REHSOS). 2023;18(2):120–9
  19. Wm, Maria Petronela, Agnes Widanti Soebiyanto, and Edward Kurnia Setiawan Limijadi. "Analisis Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Informasi Dan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Penyandang Disabilitas Di Kota Semarang." Jurnal Usm Law Review 4.2. 2021: 547-564
  20. Dewi, Rika Kumala, et al. "Kendala mewujudkan pembangunan inklusif penyandang disabilitas." The SMERU Research Institute. 2020

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.