skip to main content

Prinsip Persiapan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

*Suhartoyo Suhartoyo scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

This study aims to determine the principle of placement and protection of Indonesian workers in the country. This research is a normative legal research that is analyzed using qualitative analysis. The results showed that the Principle of Placement and Protection of Indonesian Workers Abroad is to place and protect Indonesian Workers abroad, i.e., a). Original but fake identity documents are socialized about the importance of the truth about identity data because this is very helpful and facilitates the management of various kinds of problems. Also, a continuous review, evaluation, and supervision of the completeness of the TKI's personal data are also carried out. The most important thing to do is sanctions and decisive action for those who have genuine but fake identity documents. b). Training Certificate, Health Test Certificate, False Competency Test Certificate. Urge relevant parties not to help pass migrant workers who do not meet graduation requirements in training, health testing, and competency tests to obtain falsified certificates. c). Employers who do not meet work agreements/wages are not paid. Faced with this matter, it will be submitted to the authorities who handle this so that this problem can be adequately resolved. Namely, the TKI receives his right to receive wage payments from the work of TKI with a specified amount of money.

 

Keywords: Principles, Placement of Indonesian Workers, Overseas, Labor

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia di laur negeri. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dianalisi menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Prinsip Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri adalah dengan melakukan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri yaitu a). Dokumen jati diri asli tetapi palsu disosialisaikan tentang pentingnya kebenaran tentang data jati diri karena hal ini sangat membantu dan memudahkan pengurusan berbagai macam masalah. Selain itu juga terus menerus dilakukan peninjauan ulang, mengevaluasi, dan mengawasi kelengkapan data-data diri para TKI. Hal yang paling penting dilakukan adalah sanksi dan tindakan tegas bagi mereka yang memiliki dokumen jati diri asli tetapi palsu. b). Sertifikat Pelatihan, Sertifikat Uji Kesehatan, Sertifikat Uji Kompetensi yang dipalsukan. Menghimbau agar pihak yang terkait tidak membantu meloloskan TKI yang tidak memenuhi syarat kelulusan dalam pelatihan, uji kesehatan, dan uji kompetensi untuk memperoleh sertifikan yang dipalsukan. c). Majikan yang tidak memenuhi perjanjian kerja/upah tidak dibayar. Menghadapi hal ini maka akan diajukan kepada pihak yang berwenang yang menangani hal ini sehingga masalah ini dapat terselesaikan dengan baik yaitu TKI menerima haknya untuk menerima pembayaran upah dari hasil kerja TKI dengan sejumlah uang yang besarannya telah ditentukan.

 

Kata Kunci: Prinsip, Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Luar Negeri, Ketenagakerjaan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Abdurrahman, Muslan, Ketidakpatuhan TKI Sebuah Efek Diskriminasi Hukum. Malang, PT. Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang, 2006
  2. Agusmidah, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010
  3. Amirudin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Raja Grafindo Prasada, 2006
  4. Anonymous, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta, Balai Pustaka, 2007
  5. BP3TKI, Profil BP3TKI Jawa Tengah, Semarang, BP3TKI, 2015
  6. Direktorat jasa TKI ke Luar Negeri, Pedoman Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Jakarta, Bina Penta, 1994
  7. Ekowati, Lilik, Metode Penelitian Kualitatif, Surakarta, Widya, 2005
  8. Husni, Lalu, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta, PT. raja Grafindo Persada, 2003
  9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
  10. Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta, Gramedia Pustaka Umum, 1991
  11. Kountur, Ronny, Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, Jakarta, PPM, 2004
  12. Loso,”Aspek-Aspek Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri”. Jurnal Ilmu Hukum Pandecta. Volume I No. 2. Semarang: Universitas Negeri Semarang. 2007
  13. Manulang, Senjun H., Ketentuan Pokok-pokok Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta, Rineka Cipta, 1990
  14. Margono, S., Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 2004
  15. Mooleong, Lexy J., Metodologi Penelitian kualitatif (edisi revisi), Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2008
  16. Muhammad, Abdulkadir, “Hukum dan Penelitian Hukum” , Bandung, Citra Aditya Bakti, 2004
  17. Nainggolan, A. Edison. Buku Saku Tenaga Kerja Indonesia. Tabloid Dunia Tenaga Kerja Indonesia, 2007
  18. Peraturan Presiden (Perpres) No 81 Tahun 2006 tentang Pembentukan BNP2TKI
  19. Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum. Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000
  20. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2004
  21. Sanjana, Wina, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, Kenscana Premada Media Grup, 2006
  22. Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Yogyakarta, UI Pers, 2007
  23. Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2001
  24. Soepomo, Iman, Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta, Djambatan, 1992
  25. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung, Alfabeta, 2009
  26. Sukmadinata, Nana Syaodih. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung, Remaja Rosda Karya, 2005
  27. Tafsir, Ahmad, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1996
  28. Undang- Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  29. Undang-Undang Dasar 1945
  30. Wahyudi, Sandy. Peranan Kantor Perwakilan Indonesia di Luar Negeri dalam Melindungi Tenaga Kerja Wanita. Depok : Universitas Indonesia Fakultas Hukum, 2008
  31. Wirartha, I Made, Metode Penelitian Sosial Ekonomi. Yogyakarta, Andi. Offset, 2006

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.