skip to main content

Politik Hukum yang Berorientasi pada Administrasi Kelautan dan Kemaritiman

*Endri Endri  -  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

The purpose of this study is to find out the politics of law, which is oriented to maritime and maritime administration. The writing method is a writing proposal, which is analyzed using qualitative analysis. The results of the research show that legal politics in the direction of development that will be achieved by the Indonesian state. As a state of law and as an archipelago, the legitimate politics of the Indonesian people are not yet fully oriented towards maritime and maritime affairs. Some regulations which are bound with naval affairs and naval affairs are not effective in law enforcement so that they need to be improved or revised, but they are not included in the legislation program. While the legislation programs that have been set up, there are still some that have not been achieved, especially regarding maritime affairs and maritime affairs.

Keywords: Maritime Administration, Political Law, Indonesia.

 

Abstrak

Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui politik hukum yang berorientasi pada administrasi kelautan dan kemaritiman. Metode penulisan adalah penulisan hukum yang dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menjukan bahwa politik hukum merupakan arah pembangunan yang akan dicapai oleh negara Indonesia. Sebagai negara hukum dan sebagai negara kepulauan, politik hukum bangsa Indonesia belum sepenuhnya berorientasi pada kelautan dan kemaritiman. Beberapa peraturan yang terikat dengan kelautan dan kemaritiman tidak efektif dalam penegakan hukum sehingga perlu perbaikan atau revisi akan tetapi tidak masuk program legislasi. Sedangkan program legislasi yang telah ditetapkan pun masih ada yang belum tercapai khususnya tentang kelautan dan kemaritiman.

Kata Kunci: Administrasi kelautan, Politik Hukum, Indonesia.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Ali, As”ad Said. 2009. Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa. Jakarta : LP3ES
  2. Jenedjri, M. Gaffar. 2012. Politik Hukum Pemilu. Jakarta : Konstitusi Press
  3. Jurnal Kajian Lemhanas RI Penataan Pengamanan Wilayah Maritim Guna Memelihara Stabilitas dalam Rangka Menjaga Kedaultan NKRI,, Edisi 14, Desember 2012
  4. Kaelan. 2009, Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Yogyakarta : Paradigma
  5. Mahfud MD, Moh. 2011. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta, Raja Grafindo Persada Persada
  6. Mahfud MD, Moh. 2011. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta : RajaGrafindo Persada
  7. Putra Jaya, Nyoman Serikat. 2014. Politik Hukum. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro
  8. Rahardjo, Satjipto. 2007. Mendudukan Undang-Undang Dasar; Suatu Pembahasan dari Optik Ilmu Hukum Umum. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro
  9. Rahardjo, Satjipto. 2009. Hukum dan Perilaku; Hidup Baik Adalah Dasar Hukum Yang Baik. Jakarta : Kompas
  10. Rasjidi, Lili dan Rasjidi, Ira Thania. 2007. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum. Bandung : Citra Aditya Bakti
  11. Satria, Arif. 2015. Politik Kelautan dan Perikanan. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
  12. Sudarto. 1983. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat Kajian Terhadap Pembaharuan Hukum Pidana. Bandung : Sinar Baru
  13. Tanya, Bernard L. 2011. Tanya, Politik Hukum Agenda Kepentingan Bersama, Yogyakarta : Genta Publishing
  14. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
  15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  16. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.