skip to main content

Implikasi Penyalagunaan Wewenang Administrasi Dalam Seleksi Perangkat Desa Kabupaten Demak

*Muhamad Azhar scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

This study aims to find out how the implications of the abuse of Administrative Authority in the Village Apparatus Selection in Demak Regency. The research is a concise study based on cases that were consulted at the Legal Consultation Board, Faculty of Law, University of Diponegoro. Research Results Aimed that the abuse of authority occurred in the process of selecting village officials in Demak Regency. The authority to determine the selection committee of the village apparatus is the authority of the Village Head as mandated by the Law - Invitation on the Village, and not the authority of the Regent of Demak Regency.

 

Keywords: Power Utilization, Village Officials, Demak Regency.

 

 

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengtahui bagaimana implikasi penyalagunaan Wewenang Administrasi Dalam Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Demak. Penelitian merupakan kajian ringkas berdasarkan pada kasus yang dikonsultasikan pada Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Hasil Penelitian Menujukan bahwa penyalagunaan wewenang terjadi pada proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Demak. Kewenangan untuk menetapkan panitian seleksi perangkat desa merupakan kewenangan dari Kepala Desa sebagaimana amanat Peraturan Perundang – Undangan tentang Desa, dan bukan berada pada kewenangan Bupati Kabupaten Demak.

 

Kata Kunci: Penyalagunaan Wewenang, Perangkat Desa, Kabupaten Demak.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Adrian Sutedi, Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
  2. Agus Dwiyanto, Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press,Yogyakarta, 2005
  3. Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Penerbit Nuansa, Bandung, 2009
  4. Nomensen Sinamo, Hukum Administrasi Negara, Jala Permata Aksara, Jakarta, 2010
  5. Nuryanto A. Daim, Hukum Administrasi – Perbandingan Penyelesaian Maladministrasi Oleh Ombudsman dan PTUN, Laksbang Justisia, Surabaya, 2014
  6. Nuriyanto, Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia, Sudahkah Berlandaskan Konsep Welfare State ?, Jurnal Konstitusi, Vol.11 Nomor 3, September 2014
  7. Philipus M Hadjon, Pemerintahan Menurut Hukum (wet en rechtmatig Bestuur), Yuridika Surabaya, 1993
  8. Philipus M Hadjon, Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam menuju Pemerintahan yang Bersih, Pidato Pengukuhan Guru Besar di Unair, 1994
  9. Philipus M Hadjon et al, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to the Indonesian Administrative Law), Gadjah Mada University Press Yogyakarta, 2011
  10. Philipus M Hadjon, Hukum Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi, Gajah mada University Press, Yogyakarta, 2011
  11. Sadu Wasistiono, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokusmedia, Bandung, 2003

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.