skip to main content

Pemanfaatan Jalur Pemandu Tunanetra Pada Pedestrian Di Kota Semarang

Department of Urban and Regional Planning, Faculty of Engineering, University of Diponegoro, Indonesia


Citation Format:
Abstract

Penyediaan jalur pemandu di Kota Semarang dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no.30 tahun 2006 dan Perda Kota Semarang no 14 tahun 2011-2031 yang menyatakan bahwa pengembangan fasilitas pejalan kaki harus dilengkapi dengan aksesibilitas, dengan tetap memperhitungkan penggunaannya bagi penyandang cacat. Sayangnya, penataan itu kurang disertai dengan perencanaan yang matang, karena tidak memperhatikan keamanan, kenyamanan dan aksesibilitas bagi tunanetra yang menggunakan jalur pemandu. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah analisis kuantitatif deskriptif, sementara teknik analisis yang digunakan adalah distribusi frekuensi. Berdasarkan hasil observasi, jalur pemandu di Kota Semarang jarang dimanfaatkan oleh tunanetra, hal ini disebabkan oleh hampir secara keseluruhan tunanetra tidak mengetahui penyediaan jalur tersebut. Menurut mereka pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi terkait penyediaan jalur. Alasan lain adalah penyediaan jalur pemandu baru disediakan di Kawasan Simpang Lima dan Tugu Muda dimana dikawasan tersebut banyak terdapat ruang publik, aktivitas pemerintahan dan aktivitas perdagangan jasa sementara pada hasil analisis ditemukan bahwa tunanetra sangat jarang melakukan aktivitas ke ruang publik. Selain itu jarak antara rumah tunanetra dengan lokasi penyediaan jalur cukup jauh, karena tunanetra sendiri lebih banyak yang bertempat tinggal dikawasan pinggiran seperti di kawasan Pedurungan, Mijen dan lainnya. Hal ini yang menyebabkan minimnya jumlah tunanetra yang memanfaatkan jalur pemandu di Kota Semarang.

Fulltext View|Download
Keywords: pemanfaatan, tunanetra, jalur pemandu, jalur pedestrian

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.