BibTex Citation Data :
@article{JPHI12833, author = {Alvika Fatmawati Dwi Putri and Mujiono Hafidh Prasetyo}, title = {Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Di Bidang Pertambangan}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {3}, year = {2021}, keywords = {Kebijakan Hukum Pidana; Tindak Pidana; Pertambangan.}, abstract = { Perkembangan ekonomi saat ini di barengi dengan “perkembangan teknologi yang semakin maju di Indonesia sebagai dampak dari pembangunan menimbulkan berbagai akibat hukum, salah satunya di bidang pertambangan. Maraknya tindak pidana pertambangan di Indonesia saat ini, maka artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang pertambangan berdasarkan hukum positif saat ini dan bagaimana kebijakan hukum pidana yang ideal dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil dan pembahasan, penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan yaitu berdasarkan UU Minerba yang merupakan wujud pelaksanaan tahap fomulasi/penetapan pidana oleh pembentuk Undang-Undang. Kebijakan hukum pidana yang ideal dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan di masa yang akan datang harus melihat pentingnya pengaturan penegasan mengenai kualifikasi yuridis, ketentuan mengenai pengulangan tindak pidana atau recidive, pertanggung jawaban korporasi, jenis sanksi pidana berupa sanksi pidana dan tindakan agar ketentuan pidana dalam UU Minerba ini layaklah di nyatakan sebagai seperangkat sarana yang utuh.” }, issn = {2656-3193}, pages = {312--324} doi = {10.14710/jphi.v3i3.312-324}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/12833} }
Refworks Citation Data :
Perkembangan ekonomi saat ini di barengi dengan “perkembangan teknologi yang semakin maju di Indonesia sebagai dampak dari pembangunan menimbulkan berbagai akibat hukum, salah satunya di bidang pertambangan. Maraknya tindak pidana pertambangan di Indonesia saat ini, maka artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang pertambangan berdasarkan hukum positif saat ini dan bagaimana kebijakan hukum pidana yang ideal dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil dan pembahasan, penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan yaitu berdasarkan UU Minerba yang merupakan wujud pelaksanaan tahap fomulasi/penetapan pidana oleh pembentuk Undang-Undang. Kebijakan hukum pidana yang ideal dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan di masa yang akan datang harus melihat pentingnya pengaturan penegasan mengenai kualifikasi yuridis, ketentuan mengenai pengulangan tindak pidana atau recidive, pertanggung jawaban korporasi, jenis sanksi pidana berupa sanksi pidana dan tindakan agar ketentuan pidana dalam UU Minerba ini layaklah di nyatakan sebagai seperangkat sarana yang utuh.”
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats